SELAMAT DATANG DAN BERKUNJUNG DI ISP 68 BLOG
Pertambangan Batubara dan Jatah Preman - ISP68

Xticker

Merangkai Kata Merajut Asa

Definition List

   # 

Kamis, 27 Februari 2014

Pertambangan Batubara dan Jatah Preman

Japre, atau Jatah Preman begitulah istilahnya yang saya dengar dan ketahui untuk uang yang mengalir ke kocek para oknum pejabat maupun aparat berwenang terhadap suatu kegiatan bisnis baik yang pure illegal ataupun yang Spanyol alias separo nyolong.

Kegiatan pertambangan batubara di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu di awal tahun 2000-an menjadikan banyak oknum Pejabat dan aparat daerah yang ikut menikmati uang ‘japre’ dari hasil kegiatan pertambangan tersebut.

Pengiriman batubara keluar daerah dengan menggunakan tongkang-tongkang besar, adalah rejeki tersendiri bagi pejabat dari level desa hingga kabupaten. Ada istilah yang dinamakan ‘dana taktis’. Dana ini telah diperhitungkan dan dipersiapkan anggarannya tersendiri oleh para pelaku bisnis batubara. Nilainya untuk sekali atau sebuah tongkang yang diberangkatkan nilainya puluhan juta rupiah.


Jumlah tersebut dibagi-bagikan ke beberapa pejabat antara lain ; Kapolsek, Danramil, Camat, Syahbandar, Polisi KP3, Polairud, TNI AL, Dandim, Kapolres, bahkan Bupati. Jumlahnya berbeda-beda sesuai dengan tingkat jabatan dan fungsi pejabat yang bersangkutan.
Dengan frekuensi rata-rata dalam sebulan mencapai hingga 80 tongkang yang diberangkatkan, seorang Camat dapat mengisi kocek pribadinya dalam sebulan sebesar Rp. 40 juta.

Dengan adanya ‘dana taktis’ dari bisnis batubara ini, maka muncul istilah ‘daerah basah’ dan ‘daerah gersang’ yang berlaku bagi pejabat di daerah.
Mereka yang tak memiliki jabatan, namun berstatus aparat, mencari jalan lain yang tak kalah dengan para penerima ‘japre’ tersebut. Maka terdapatlah para aparat yang berbisnis dengan memasok berbagai kebutuhan terkait aktivitas pertambangan seperti misalnya penyedia BBM, menjadi broker batubara, atau jadi semacam bodyguard di lokasi tambang.

Dalam kurun waktu 1 dekade itu, dampak dari keberadaan aktivitas tambang di wilayah Tanah Bumbu adalah, banyak para oknum pejabat maupun aparat yang dapat hidup lebih dari berkecukupan ; rumah bagus, mobil cukup mentereng, simpanan uang lumayan, dan bisnis tetap lancar meski tak lagi menjadi pejabat, atau bukan lagi menjadi aparat berwenang.

Nah, jika Sekretaris Satgas Pemberantasan Anti Mafia Hukum, Denny Indrayana sempat mengeluarkan statement terkait adanya dugaan praktik mafia pertambangan di wilayah Kalsel, ini mesti didengarkan dengan 2 telinga terbuka, dan harus ditindak lanjuti. Adanya kegiatan pertambangan di beberapa wilayah di Kalsel ini menurut saya sangat sedikit memberikan kontribusi langsung ke masyarakat, karena sebenarnya yang diuntungkan itu adalah para oknum pejabat dan aparat, serta para pemilik modal yang nota bene bukan orang daerah.