SELAMAT DATANG DAN BERKUNJUNG DI ISP 68 BLOG
Demokrasi Itu Apa, Ya? - ISP68

Xticker

Merangkai Kata Merajut Asa

Definition List

   # 

Rabu, 02 April 2014

Demokrasi Itu Apa, Ya?


Setiap orang memiliki hak yang sama, tak membedakan status maupun strata sosial. Inilah yang selalu didengung-dengung oleh penganut faham demokrasi.
Faham ini diklaim sebagai satu-satunya yang berkeadilan terhadap manusia, menjadi kontra terhadap faham-faham lainnya; komunisme, sosialisme, marxisme, dan lainnya.


Suatu pemerintahan negara yang tidak mengikut dan melaksanakan faham demokrasi akan dituding sebagai pemerintahan tiran, otoriter, atau apalah sebutannya. Faham demokrasi dianggap sebagai satu-satunya yang terbaik diantara sekian banyak faham lainnya.

Demokrasi memperlakukan setiap orang memiliki persamaan di hadapan hukum, politik, ekonomi, sosial, bebas mengemukakan pendapat dan ide, dan lainnya.

Namun benarkah demikian ?


Dalam sebuah negara demokrasi, seorang pengangguran, pengemis, tukang sayur, drop out SD, maling, perampok, memiliki hak pilih yang sama dengan seorang yang terhormat, kaya, berpendidikan tinggi, cendekiawan, ilmuwan, profesional, dan atribut status sosial tinggi lainnya.
Namun coba cermati secara seksama, apakah hak untuk dipilih agar menjadi pengelola negara juga sama ?
Ternyata tidak. Setiap orang memiliki hak pilih yang sama tapi tidak untuk dipilih, karena untuk dapat hak dipilih harus memenuhi banyak persyaratan baik yang tersurat (tertulis) maupun yang tersirat (tidak tertulis).


Teori boleh saja bagus diatas kertas, belum tentu sama dengan praktik pelaksanaannya.
Benarkah tiap orang sama kedudukannya di hadapan hukum ?
Faktanya juga tak sepenuhnya benar, dan juga tak semuanya salah. Lihat kenyataannya yang terjadi di negeri ini. Rakyat kecil yang terjerat hukum dengan mudahnya diciduk dan dijebloskan ke tahanan tanpa didampingi penasehat hukum. Ini tentu sangat berbeda dengan para koruptor, pengusaha, pebisnis, pejabat, atau anggota masyarakat yang terkenal. Rakyat kecil tak punya duit untuk membayar pengacara, lawyer, sehingga mereka cenderung pasrah menerima sanksi hukum. Dan ini tentu tak akan dialami oleh mereka yang berasal dari strata sosial kalangan atas. Mereka dengan mudah dapat membayar penasehat hukum, pengacara, advokat, atau lawyer untuk melakukan pembelaan meski duit yang dibayarkan itu berasal dari hasil merampok harta negara.


Persamaan dalam ekonomi.
Tidaklah mudah bagi rakyat kecil yang miskin untuk memperoleh kesempatan berusaha secara ekonomi dibandingkan dengan mereka yang berduit dan kaya. Pihak perbankan dipastikan akan melirik dan memprioritaskan kalangan yang memang berduit dan sudah punya banyak modal, ketimbang mengucurkan bantuan permodalan kepada kalangan miskin yang tak memiliki jaminan apapun selain berharap belas kasihan untuk bisa bangkit.


Lalu demokrasi itu untuk apa ?
Tetap ada gunanya minimal dalam skala kecil, di rumah tangga. Demokratisasi bisa dilaksanakan oleh kepala keluarga terhadap istri dan anak-anaknya. Bukan maksud saya melemahkan faham demokrasi, namun faham apapun yang diciptakan oleh manusia tak luput dari berbagai kepentingan kelompok dan pribadi. Disinilah letak kekurangan sebuah faham tak terkecuali demokrasi. Sebuah negara merupakan suatu kelompok dalam jumlah besar yang didalamnya masih terdapat kelompok-kelompok lain yang masing-masing memiliki tujuannya sendiri.
Demokrasi dalam arti sempit adalah; Demos (rakyat), dan Kratos, Kratien (pemerintahan) atau pemerintahan dari dan oleh rakyat. Namun manakala segala kepentingan rakyat tidak dapat dipenuhi oleh para penyelenggara negara yang mendapat mandat dari rakyat, maka berarti demokrasi itu telah gagal, dan negara tersebut tak bisa disebut negara demokrasi.