SELAMAT DATANG DAN BERKUNJUNG DI ISP 68 BLOG
BBM Kencingan ; Ladang Duit Para Oknum Penegak Hukum - ISP68

Xticker

Merangkai Kata Merajut Asa

Definition List

   # 

Sabtu, 01 Maret 2014

BBM Kencingan ; Ladang Duit Para Oknum Penegak Hukum

“Kencing”, merupakan istilah untuk kapal atau sejenisnya yang menggunakan mesin berbahan bakar solar, yang menjual sebagian BBM-nya ke kapal maupun pihak lain.
Transaksi “BBM Kencingan” ini biasanya dilakukan di perairan yang agak terlindung, kebanyakan dilakukan pada malam hari, karena lebih aman dari pantauan petugas/aparat berwenang ; TNI-AL, Polair, maupun Polisi Kesatuan Pengaman Pelabuhan dan Pantai (KP3).


Transaksi BBM model begini terjadi di daerah kami, di bagian tenggara pulau Kalimantan, tepatnya di wilayah perairan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Para pembeli BBM dari kencingan kapal besar itu ada yang menyebutnya sebagai “Pengopek”. Mereka ini diantaranya banyak yang kehidupannya bergelimang materi, namun tak sedikit pula yang kurang berhasil.


Mereka yang sukses sebagai pengopek, tak pelak lagi biasanya memberi “upeti” ke para oknum petugas, ada yang dijatah per bulan, ada pula yang per transaksi. Adapun bagi para pengopek yang tak mau menuruti aturan main begitu, bakal tak lama usahanya akan dihentikan oleh para oknum penerima suap itu, ditangkap dengan dalih dan atas nama peraturan yang melarang.

Adapun BBM Kencingan itu sendiri merupakan bahan bakar kapal yang dijual oleh para ABK tanpa sepengetahuan pihak perusahaan pemilik kapal. Jumlah yang dijual pun tak sedikit, berton-ton (1 ton = 1.000 liter). Hasil penjualan (lebih tepatnya penggelapan) BBM ini akan dibagi rata ke semua ABK tanpa memandang pangkat dan jabatan di kapal tersebut, ini untuk menghindari kecemburuan sehingga tak mudah terbongkar dan ketahuan oleh perusahaan pemilik kapal.

Adapun para pembeli, atau pengopek, mereka ini malahan ada yang dapat menentukan harga jual. Karena bila pihak penjual tak mau menuruti harga yang ditentukan, tak akan dibeli.
BBM kencingan ini oleh para pembelinya dikumpulkan di tempat tertentu yang dianggap aman, kemudian dipindahkan ke mobil tangki untuk kemudian dijual ke para pengusaha tambang batubara dengan harga yang lebih murah dari harga industri yang ditetapkan pemerintah.
Bayangkan, bagaimana para pengopek ini tidak cepat kaya ; beli BBM dengan harga jauh dibawah harga umum bersubsidi, lalu dijual mendekati harga industri (?)


Para oknum dari TNI-AL, Polair, dan Polisi KP3 adalah yang ikut menuai uang dari transaksi ilegal tersebut. Para oknum dari institusi pengamanan dan penegakan hukum itu sudah sangat hapal dengan kegiatan tersebut. Kalaupun ada diantara para pengopek yang ditangkap, yaitu yang tidak patuh, atau sengaja dikorbankan agar publik tak terlalu curiga ada permainan. Kebanyakan mereka yang ditangkap, bila tak ada yang mengetahui, akan berakhir dengan angka “86″ alias damai pakai uang yang jumlahnya tak sedikit, puluhan juta bahkan ratusan juta tergantung banyaknya BBM yang ditangkap.

Bila ada yang mereka tangkap dan amankan, para wartawan yang datang untuk konfirmasi, nyaris selalu mendapat jawaban yang agak tertutup ; “maaf, kami tak berwenang memberi keterangan, silakan konfirmasi ke Dirpolair Polda”, atau “silakan konfirmasi ke Kapolres”, atau “konfirmasi saja ke Danlanal”. Padahal baik TNI-AL, Polair, dan Polisi KP3, masing-masing mendirikan Pos Jaga dimana terdapat Komandan Jaga-nya. Namun selalu saja mereka ini berlagak pilon bila dimintai keterangan. “Yang menangkap dan mengamankan BBM kencingan itu para petugas di Pos Jaga, kenapa konfirmasinya ke Pejabat yang tak tahu permasalahan,” ungkap beberapa wartawan yang merasa jengkel.

Kesannya keberadaan seperti Pos Jaga itu tak lebih hanya untuk mencari uang dari praktik ilegal, bukan memberantasnya. Apalagi sudah bukan rahasia lagi bila mereka yang dibawah harus selalu menyetor sebagian penghasilan mereka untuk para Atasan.
Maka, praktik ilegal melanggar hukum bukan malah menurun, tapi makin subur, dan memberi peluang bagi pelanggar hukum maupun pengusaha nakal yang suka berkolaborasi dengan oknum penegak hukum yang mentalnya bobrok.


Kiranya Lantamal IV Makasar, maupun Polda Kalsel perlu menertibkan dan menindak para oknum petugasnya yang menjadi pelindung, ataupun yang bekerjasama dengan para pengusaha BBM nakal di daerah kami. Karena sepengetahuan saya tak sedikit oknum polisi yang malah nyambi jadi pelaku bisnis BBM ilegal ini.
Adanya kegiatan pertambangan batubara dan bijih besi, serta pengapalan hasil produksi tambang itu keluar daerah, menjadikan wilayah/daerah kami dikunjungi banyak kapal besar, tugboat dan tongkang, yang kesemuanya berbahan bakar solar yang tak sedikit. Dan ini adalah ladang duit yang cukup basah bagi para oknum penegak hukum bermoral dan bermental korup.