SELAMAT DATANG DAN BERKUNJUNG DI ISP 68 BLOG
Apa Kabar Polisi Satpam-nya Pengusaha ? - ISP68

Xticker

Merangkai Kata Merajut Asa

Definition List

   # 

Jumat, 28 Maret 2014

Apa Kabar Polisi Satpam-nya Pengusaha ?

Seluruh perusahaan perkebunan sawit di daerah kami, memperkerjakan anggota polisi. Begitupun beberapa perusahaan di bidang pertambangan yang tergolong besar, sama, meperkerjakan polisi untuk menjadi penjaga dan pengawas lahan dan aset perusahaan.
Anggota kepolisian yang banyak diperkerjakan itu berasal dari Satuan Brigade Mobil (Brimob), dan dari Satuan Pam Obvit (Pengamanan Objek Vital). Padahal yang dijaga itu merupakan aset milik perusahaan swasta. Ini tentu sangat kontras dengan melihat aset milik pemerintah baik Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Tak tampak anggota kepolisian menjaga aset milik PLN dan PDAM. Padahal kita semua tahu kalau keduanya itu merupakan objek vital milik pemerintah, milik rakyat, karena dibiayai dari duit rakyat.


Kepolisian jadi Satpam pengusaha.

Bila sudah kondisi kepolisian di negeri ini begitu, bisa kita ketahui bahwa mereka bukanlah kepolisian milik rakyat, tapi milik siapa yang bisa membayar mereka.

Yang mengenaskan adalah adanya anggota kepolisian yang seolah menjadi Satpam para pengusaha.
Beberapa pengusaha lokal yang cukup besar di daerah kami, mereka bergerak di bidang pertambangan batubara; sopir dan pengawalnya adalah anggota kepolisian yang oleh komandannya diberikan Sprint (Surat Perintah) untuk “ngepos atau ngepam” kepada pengusaha.


Kita semua tahu; kepolisian, anggota polisi di negeri ini dari mulai gaji, remunerasi, seragam, hingga peralatan kerja adalah dibiayai oleh negara dengan duit rakyat. Jadi sudah semestinya dan bahkan wajib hukumnya melayani rakyat sebaik-baiknya tanpa memandang status sosial. Kepolisian tersebut dibangunkan kantor sebagai tempat mereka berkerja melayani rakyat, masyarakat, bukan berkantor di kantor milik perusahaan swasta yang sudah membayar mereka.

Sangatlah perlu menjadi pertanyaan bagi kita semua; bagaimana perihal adanya anggota kepolisian yang diperkerjakan di perusahaan swasta, sementara mereka digaji dari duit rakyat.

Intinya adalah, kita pasti tak menghendaki kepolisian yang dilegitimasi oleh rakyat melalui Undang Undang, namun lebih memihak kepada pengusaha, perusahaan, daripada mengedepankan pelayanan kepada rakyat sebagai majikan mereka yang sesungguhnya.