SELAMAT DATANG DAN BERKUNJUNG DI ISP 68 BLOG
Status Pekerjaan di Kolom E-KTP; Belum Spesifik - ISP68

Xticker

Merangkai Kata Merajut Asa

Definition List

   # 

Sabtu, 09 September 2023

Status Pekerjaan di Kolom E-KTP; Belum Spesifik

Meski sudah duduk sebagai Legislator di satu kabupaten, tapi status pekerjaan si P ini di kolom pekerjaan; tetap saja tertulis; wiraswasta. Begitupun dengan tak sedikit pemegang E-KTP lainnya. Sebut saja si A, dia ini dulunya adalah seorang aktivis Ormas, kemudian mendaftar di komisi bentukan pemerintah, namun statusnya tetap saja; swasta.

Status pekerjaan di kolom E-KTP agaknya belum dibuat atau didata secara spesifik, sehingga kebanyakan status pekerjaan di kolom pekerjaan orang Indonesia itu adalah; swasta dan wiraswasta, padahal sebenarnya mereka memiliki pekerjaan yang bersifat tetap dilakukan dalam waktu cukup lama sebelum berganti ke pekerjaan lainnya.

Instansi kependudukan dan catatan sipil seharusnya melakukan monitoring secara berkala terhadap status pekerjaan tiap penduduk, bisa dilakukan per bulan, per triwulan hingga per semester, sehingga pekerjaan seseorang dapat dipastikan sesuai data di E-KTP yang dipegangnya. 

"Ada kenalan saya yang sudah jadi Anggota DPRD selama 2 periode tapi di E-KTP status pekerjaannya masih saja; wiraswasta, ini perlu jadi perhatian baik instansi terkait maupun instansi dimana seseorang itu berkerja," ungkap seorang warga.

Sebenarnya tidaklah sulit menentukan status pekerjaan seseorang secara spesifik, misalkan saja seseorang yang setiap harinya lebih banyak melakukan pekerjaan kasar namun tak menetap di satu tempat kerja, maka status pekerjaannya adalah; Buruh Serabutan. Begitupun seseorang yang misalnya dalam kesehariannya berurusan dengan jasa yang memfasilitasi berbagai urusan antara satu pihak dengan pihak lainnya, pekerjaan ini bisa dikategorikan sebagai; Makelar, Broker, Belantik, bahkan dapat disebut sebagai 'Pahayaman'. 

Apalagi yang pekerjaannya sudah sangat jelas; jangan cuma ditulis dengan; Swasta atau Wiraswasta, tapi tulis saja sebagai misalnya; Pengojek, Pembecak, Penggerobak, Buruh Pelabuhan, Buruh Pasar, Jurnalis atau Wartawan, Pengacara, Lawyer, Juru Parkir, Tukang Kayu, Tukang Bangunan, Montir, Operator Alat Berat, Petani, Nelayan, Buruh Tani, Buruh Nelayan, Pelaut atau Kelasi, dan lain sebagainya, sehingga akan dengan mudah pula untuk mengidentifikasi mereka melalui pekerjaannya dan memperkirakan berapa penghasilan mereka.

Ini masukan saja, namun perlu direspons oleh semua pihak, karena jenis pekerjaan itu termasuk satu identitas diantara sejumlah identitas lainnya. Contoh saja, jika terdapat sejumlah orang dengan nama panggilan yang sama, maka akan dibedakan oleh jenis pekerjaannya; sebut saja beberapa orang bernama Udin, maka yang membedakan mereka adalah pekerjaannya, ada Udin Juru Parkir misalnya, Udin Ayam, karena pekerjaannya jualan ayam, Udin Dewan, karena ia adalah Anggota DPRD, Udin Ojek, yang tentu saja pekerjaannya adalah pengojek atau Tukang Ojek. (isp™ / ix-ix-mmxxiii)