Warga di daerah saya ini mayoritas penganut Islam, minimal mengaku Islam dan memegang KTP yang berketerangan agama; Islam.
Ba-arwahan ini dilaksanakan pada hari pertama, kedua, ketiga (manalu hari) pasca meninggal dunia. Lalu dilanjutkan pada hari ketujuh (mamintung hari), terus hari ke-41, hingga hari ke-100, atau disebut “manyaratus”.
foto : ksbargres.com |
bagi mereka yang tak melaksanakan ba-arwahan, tudingan langsung diarahkan ke M********yah. Karena menurut pengetahuan banyak warga di daerah kami, hanya orang-orang pengikut M********yah lah yang tidak ba-arwahan.
Ketika ibu saya meninggal lebih dari 10 tahun lalu, keluarga kami tak melaksanakan acara ba-arwahan tersebut. Bukan keluarga kami pengikut M********yah, salah satu dari Ormas Islam terbesar di negeri ini. Tapi memang kami tak mendapatkan petunjuk dan dasar yang bisa dipegang untuk melaksanakan acara selamatan tersebut.
Beberapa tetangga dekat tempat tinggal kami ada yang kasak kusuk, menganggap aneh, dan bahkan ada yang berani bertanya langsung kenapa keluarga kami terkait kenapa tak melaksanakan ba-arwahan.
Selaku anak tertua di keluarga kami, saya balik Tanya ke tetangga saya yang usil tersebut; apakah dia bisa memberikan kami petunjuk, dasar hukum, maupun syariat Islam yang dapat kami pegang untuk melaksanakan ba-arwahan tersebut. Tetangga saya itu tak bisa memberikan jawaban apapun. Dia bilang, “coba tanyakan ke tuan-tuan guru.”
Pernah terkait masalah ini saya tanyakan ke beberapa orang yang dianggap alim dalam ilmu agama. Pertanyaan saya adalah, apakah sahabat Rasul SAW; Abubakar, Umar, Utsman, dan Ali melaksanakan selamatan ba-arwahan sesudah wafatnya Rasul ?
Mereka yang saya tanyai itu menyatakan tidak pernah para sahabat yang tentu sangat alim-alim itu menggelar yang namanya ba-arwahan untuk wafatnya Rasul SAW.
Nah, menurut keluarga kami, jika tak ada tuntunan sesuai syariat Islam untuk dapat dipegang sebagai dasar suatu perbuatan, atau para sahabat Rasul SAW tak pernah pula melakukannya, maka tak perlu dilakukan apalagi diada-adakan seolah itu menjadi bagian dari agama.