SELAMAT DATANG DAN BERKUNJUNG DI ISP 68 BLOG
Denny Indrayana, Sipir, dan Narkoba di Kalsel - ISP68

Xticker

Merangkai Kata Merajut Asa

Definition List

   # 

Kamis, 06 Maret 2014

Denny Indrayana, Sipir, dan Narkoba di Kalsel

foto : jurnalasia.com
Hari ini Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, patut marah lagi, bilamana perlu ‘menampar’ lagi seorang petugas Sipir Lapas.

Betapa tidak, seorang petugas Sipir di Lapas kelas II Tanjung Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan, tertangkap tangan saat melakukan transaksi narkoba di depan bangunan Lapas.

Petugas Sipir yang tertangkap tersebut mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari salah seorang rekannya sesama petugas Sipir disana.

Nah, ini bukti konkrit bila peredaran narkoba di lingkungan Lapas betul-betul bukan isapan jempol belaka.

Kalau beberapa waktu yang lalu, Denny Indrayana diduga menampar seorang petugas Sipir di Lapas kelas II Pekanbaru. Untuk petugas Sipir di Lapas kelas II Tanjung tersebut, mesti tak cuma ditampar lagi oleh Denny, tapi ditendang dan digebuki. Karena petugas Sipir itu sudah sangat mencoreng, tidak saja institusi Kemenkum dan HAM yang membawahi Ditjen Pemasyarakatan, tapi juga daerah darimana Denny Indrayana berasal, yakni Kalimantan Selatan.

Meski Denny Indrayana secara langsung bukan berasal dari Tanjung Kabupaten Tabalong, tapi secara global menyangkut wilayah Kalimantan Selatan.

Terkait peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan, terutama di daerah saya di salah satu kabupaten. Di tempat saya yang namanya tahanan maupun Napi, sebagian besar adalah mereka yang tersangkut narkoba. Saking banyaknya, Lapas Kelas II Kotabaru yang juga menampung dari Kabupaten Tanah Bumbu (karena belum memiliki Lapas), banyak Napi yang dipindah ke Lapas lainnya di wilayah Kalimantan Selatan.

Peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan, saya kira sudah sangat memprihatinkan. Apalagi di beberapa daerah yang terdapat aktivitas pertambangan; batubara dan bijih besi, menjadi lapak yang empuk bagi peredaran narkoba. Disamping itu adanya tempat hiburan malam (THM) baik yang khusus maupun terdapat di hotel-hotel, memberikan peluang bagi pengguna dan transaksi narkoba. Coba saja bila pihak Polda dan BND Kalimantan Selatan mau benar-benar menjaring para pengguna narkoba, periksa dan tangkap para pengunjung THM yang berada di Hotel Banjarmasin International (HBI) yang setia berkunjung setiap malam minus Kamis malam Jumat. Sebagian besar para pengunjung di THM tersebut adalah para pengguna narkoba. Atau Polres dan BND Kabupaten Tanah Bumbu, melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung beberapa hotel di Batulicin; Hotel Ebony, Friendship, Grand Central, dan Chandra Asri, dipastikan setiap malam pasti ada yang terjaring. Tapi langkah seperti ini jarang dilakukan, cuma bersifat sporadis pada waktu-waktu tertentu, why ? Karena mungkin saja para petugas maupun institusi berwenang itu memiliki kepentingan yang tentu saja bukan kepentingan umum, tapi kepentingan pribadi yang orientasinya untuk menambah dan mempertebal isi kocek.

Pokoknya, mau yang namanya BNN, BND, Polisi, atau apalagi, bila cuma bergerak sekali-sekali (apalagi hanya karena terpaksa biar dinilai masih eksis) untuk menghambat dan memberantas peredaran narkoba, dipastikan tak akan berhasil, malah akan kalah cepat oleh semakin berkembangnya dan meluasnya peredaran narkoba.

Jika langkah Wamenkum dan HAM yang main grebek terkait masalah narkoba ini bisa dianggap suatu langkah bagus dan berani, seyogiayanya institusi lainnya yang terkait juga mengikuti langkahnya, bukan malahan berpraduga macam-macam dan sinis.
Ayo Bung Denny, Lapas-Lapas di wilayah Kalimantan Selatan kapan digrebek pula ? Siapkan fisik anda untuk kembali menampar ataupun menendang Sipir-Sipir budak narkoba itu.