SELAMAT DATANG DAN BERKUNJUNG DI ISP 68 BLOG
Kepala Daerah, Bersiaplah Diberhentikan - ISP68

Xticker

Merangkai Kata Merajut Asa

Definition List

   # 

Rabu, 05 Maret 2014

Kepala Daerah, Bersiaplah Diberhentikan

Kita semua tahu baik Gubernur dan Wakilnya, Bupati dan Wakilnya, serta Walikota dan Wakilnya, dipilih langsung oleh warganya, bukan dipilih lalu diangkat oleh Menteri Dalam Negeri.

Terus bagaimana mungkin seorang Kepala Daerah dan Wakilnya bisa diberhentikan oleh Menteri Dalam Negeri hanya karena Kepala Daerah itu menolak kenaikan harga BBM ?
Katanya sih Kepala Daerah tersebut melanggar sumpah jabatan sesuai UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

foto : gresnews.com
Ini yang salah apa dan siapa sih sebenarnya ? Sistem pemilihan Kepala Daerah yang salah, atau UU Pemerintahan Daerah yang benar ? Atau keduanya salah dan keduanya benar (?)

Aneh memang kalau dipikir-pikir. Logikanya bila seorang Kepala Daerah dipilih langsung oleh warganya, maka yang berhak memberhentikan pun tentu warga yang memilihnya, atau atas usulan warga yang memilihnya. Bila seorang Menteri Dalam Negeri dapat memberhentikan seorang Kepala Daerah dari Jabatannya, maka sebaiknya pemeilihan Kepala Daerah tak perlu lagi dipilih langsung oleh warganya, tapi ditunjuk dan diangkat langsung oleh Pemerintah dari beberapa calon yang memenuhi persyaratan.

Ada yang tak beres rupanya dari UU Pemerintahan Daerah dan UU yang mengatur mekanisme pemilihan Kepala Daerah ini. Atau bisa saja terdapat pertentangan di UU tentang Pemerintahan Daerah itu sendiri. Idealnya memang seorang Kepala Daerah dan Wakilnya membela kepentingan mayoritas warga yang telah memilihnya, bukan asal patuh dan menurut saja kepada kebijakan Pemerintah Pusat yang misalkan saja nyata-nyata menyengsarakan rakyat.
Kalau pemerintahan di daerah tak diperbolehkan membela kepentingan warganya, sebaiknya negeri ini kembali saja ke sistem pemerintahan sentralisasi yang segala hal diatur oleh pusat, dan tak perlu ada otonomi daerah lagi.

Kalau Kepala Daerah tak diperkenankan membela warganya yang nota bene adalah bagian dari rakyat di negeri ini, lalu siapa lagi yang pantas membela, sedangkan realitanya pemerintah pusat selama ini lebih tak berpihak kepada rakyatnya, contoh riilnya adalah menaikkan harga BBM yang dampaknya pada kenaikan harga berbagai kebutuhan.

Tak salah apa yang ditudingkan Hizbut Tahrir Indonesia dalam buletin selebarannya bahwa, pemerintah pusat sekarang ini sudah khianat terhadap kepercayaan dan amanah rakyatnya. Bila pemerintah sudah bersikap khianat seperti itu, maka tak salah bila rakyat menarik kembali kepercayaan dan amanah yang telah diberikan. Caranya ? Terserah kepada keinginan dari mayoritas rakyat negeri ini.