SELAMAT DATANG DAN BERKUNJUNG DI ISP 68 BLOG
Parodi Pengadilan, Pengadilan Parodi, dan Lembaga Penyelesaian Masalah - ISP68

Xticker

Merangkai Kata Merajut Asa

Definition List

   # 

Rabu, 05 Maret 2014

Parodi Pengadilan, Pengadilan Parodi, dan Lembaga Penyelesaian Masalah

Menonton tayangan Comedy Project di stasiun Trans TV malam ini, saya jadi membayangkan pengadilan di negeri ini yang tampaknya sudah kurang mendapat kepercayaan dari rakyat, sehingga jadi layak diparodikan.

Begitupun saat beberapa kali menonton tayangan serupa, yakni Ketok Palu di Trans 7, pikiran saya pun berpendapat sebegitu parahnya kah citra peradilan di negeri ini, sehingga orang sudah tak sungkan lagi menjadikannya sebuah parodi. Atau karena orang sudah bosan dengan berbagai putusan pengadilan terhadap banyak kasus hukum yang dirasakan jauh dari keadilan, lalu berangan-angan membuat pengadilan tandingan meskipun hanya berbentuk pengadilan parodi (?)

Pengadilan, jika diambil dari akar katanya “adil”, maka berarti sesuatu hal atau urusan yang terkait langsung dengan akar kata tersebut. Tapi kita jangan berharap terlalu jauh atau terlalu yakin kalau tiap putusan hukum itu pasti adil menurut kehendak kita. Terlalu banyak mungkin putusan hukum yang kita ketahui justru sangat jauh dari kata “adil” dan rasa keadilan.

Pernah suatu ketika beberapa tahun lalu saya mendengar perkataan dari seorang Ketua Pengadilan yang bertugas di daerah saya. Dengan yakin dan pasti ia katakan, hukum itu tak bisa dibeli, hukum itu tak dapat diperjual belikan, yang terjadi menurutnya adalah saling bantu dan tolong menolong. “Kalau anda minta tolong atau bantu kepada saya, maka anda juga harus membantu saya,” kata Ketua Pengadilan itu.

Seorang kenalan saya, seorang lawyer pernah megatakan, sebenarnya tidaklah tepat jika lembaga yang mengurusi masalah hukum itu dinamakan Pengadilan, justru yang sangat tepat adalah Lembaga Penyelesaian Masalah. Artinya menurut kenalan saya itu, bila lembaga itu bernama Pengadilan, tentunya keadilan lah yang dihasilkannya. Namun kenyataannya adalah tak semua perkara atau masalah diputuskan adil. Jadi bila demikian adanya, adil atau tidak, yang penting permasalahan selesai, karena itulah makanya Lembaga Penyelesaian Masalah sangat tepat namanya.

Terus apa hubungannya dengan parodi pengadilan yang ditayangkan oleh sister television, Trans TV dan Trans 7 ?
Jawabannya orang akan bebas mengekspresikan rasa ketidak puasannya terhadap lembaga peradilan nyata yang sering juah dari keadilan dan rasa keadilan itu.

Keadilan di negeri ini sering dianekdotkan sebagai peradilan belah bambu; bagian atas diangkat, bagian bawah diinjak. Atau ada pula yang mengibaratkan peradilan seperti pisau dapur; tajam ke bawah, tumpul bila ke atas.
Benarlah perkataan Rasul SAW; jika kepada orang kecil dan miskin, mereka akan melaksanakan hukuman sebenar-benarnya, sedangkan terhadap pembesar dan orang kaya, hukum dilaksanakan sebaliknya. Rasul SAW pun berkata, “demi Allah jika Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya akan aku potong tangannya.”

Selamat mendambakan keadilan di negeri ini, atau cukup berparodi saja seolah peradilan itu benar-benar adil.