SELAMAT DATANG DAN BERKUNJUNG DI ISP 68 BLOG
Komisi Pengawas Lapas, dan Lapas Baru untuk Koruptor - ISP68

Xticker

Merangkai Kata Merajut Asa

Definition List

   # 

Minggu, 30 Maret 2014

Komisi Pengawas Lapas, dan Lapas Baru untuk Koruptor

Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di negeri ini yang dianggap terlalu “nyaman” bagi para Napi, serta masih terdapatnya transaksi Narkoba didalamnya, memunculkan pendapat dan wacana perlunya dibentuk sebuah komisi untuk pengawasan Lapas.

Adalah seorang Pengamat Hukum, Bambang Widodo Umar mengatakan, “Komisi pengawasan Lapas eksternal ini akan memperkuat sistem pengawasan, khususnya bagi Napi korupsi yang telah ditangani KPK.” (Republika, Sabtu, 25/5/13).

Lagi-lagi bentuk Komisi, Komisi lagi.

Jika pendapat dan wacana tersebut ditangkap dan direalisasikan, entah sudah berapa komisi yang dibentuk di negeri ini.
Selain yang terdapat di Lembaga Legislatif; DPR dan DPR Daerah, istilah komisi juga digunakan dan dipakai diluar lembaga tersebut. Jika dihitung dan dikumpulkan, maka terdapat sangat banyak komisi, yang tentunya akan semakin membuat bengkak anggaran dan membebani keuangan negara.


Beberapa komisi yang diketahui dan sering kita dengar adalah; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Yudisial (KY), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Ombudsman, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), ditambah dengan berbagai komisi di DPR, DPRD Propinsi serta DPRD Kabupaten/Kota, ada pula komisi disiplin. Dengan banyaknya komisi terbentuk, maka semakin memperbanyak “komisi” pula tentunya.

Membangun Lapas baru selain Nusakambangan.



Pulau Nusakambangan yang berada di wilayah Propinsi Jawa Tengah, posisinya yang dekat dengan Cilacap, sebaiknya hanya diperuntukkan bagi Napi untuk para pelaku kriminal umum. Adapun untuk para koruptor, pemerintah perlu mencari pulau lainnya yang sangat banyak di wilayah negeri ini.


Lapas untuk para koruptor itu mesti letaknya terisolir, jauh dan sulit aksesnya dari tempat-tempat keramaian terdekat.
Di wilayah Kabupaten Kotabaru Propinsi Kalimantan Selatan, terdapat begitu banyak pulau yang tersebar baik di laut Jawa maupun di Selat Makassar. Terdapat beberapa diantara pulau-pulau tersebut yang jaraknya lumayan jauh dan sulit dijangkau baik ke pusat pemerintahan Kabupaten Kotabaru sendiri, ke pulau Sulawesi, apalagi ke pulau Jawa.


Sebagian besar pulau-pulau itu tak berpenghuni. Akses untuk mencapai pulau-pulau itu bisa dilakukan dengan kapal laut, dan yang tercepat dengan menggunakan helikopter.
Dan secara kebetulan pula, pengelolaan dan pengawasan Lapas berada dibawah Kementerian Hukum dan HAM, yang mana Wakil Menterinya, Denny Indrayana merupakan putra Kotabaru sendiri; tentu beliau mengetahui kondisi di daerah kelahirannya.


Dan perlu diketahui pula, dipastikan di pulau-pulau yang berada di laut Jawa dan selat Makassar itu sulit terjangkau sinyal komunikasi telpon seluler.
Adapun bagi keluarga para koruptor yang ingin membesuk, mesti terbang ke Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru Kalsel (bukan di Banjarmasin). Dari sini menempuh perjalanan ke arah tenggara dengan menggunakan akses darat pakai mobil yang bisa ditempuh selama sekitar 6 jam (waktu normal); tiba di Batulicin ibukota Kabupaten Tanah Bumbu. Bisa dari sini menggunakan kapal ke pulau-pulau tersebut. Jika ingin ke ibukota Kabupaten Kotabaru, bisa melanjutkan perjalanan naik ferry penyeberangan ke Pulau Laut (terpisah dari daratan pulau Kalimantan) dengan waktu tempuh sekitar 2 jam (naik ferry dan perjalanan lewat darat di daratan Pulau Laut). Jika ingin lebih cepat ke Kotabaru, bisa naik speedboat dengan waktu tempuh kurang dari 1 jam (jika ombak kecil). Nah, dari Kotabaru ini bisa juga menggunakan kapal laut untuk ke pulau-pulau itu.


Selain perjalanan seperti diatas, alternatif dapat dilakukan dengan melalui Surabaya menggunakan kapal laut langsung menuju ke pulau-pulau itu, atau dari pelabuhan-pelabuhan di pulau Sulawesi; bisa juga langsung naik kapal laut kesana. Adapun berapa lama bisa tiba disana, tergantung jenis dan kecepatan kapal yang digunakan.

Jika di salah satu dari sekian banyak pulau di wilayah Kabupaten Kotabaru itu dibangun Lapas untuk para koruptor, dapat dipastikan sudah tak diragukan lagi shock therapy yang ingin dicapai dan diperoleh agar berefek jera terhadap koruptor. Dan tak menutup kemungkinan penjahat residivis pun ngeri jika dibuang kesana. Kalaupun bisa melarikan diri dari sana, kemungkinan selamat sangat tipis dan hampir mustahil; mesti merenangi selat Makassar untuk mencapai daratan, ataupun merenangi laut Jawa.