SELAMAT DATANG DAN BERKUNJUNG DI ISP 68 BLOG
Tidak Enaknya Orang Miskin Melanggar Hukum - ISP68

Xticker

Merangkai Kata Merajut Asa

Definition List

   # 

Sabtu, 29 Maret 2014

Tidak Enaknya Orang Miskin Melanggar Hukum

Jadi orang miskin pasti rasanya tidak enak. Sebetulnya bukan mereka tidak berusaha untuk keluar dari kemiskinan, namun kesempatan dan keberuntungan belum berpihak kepada mereka.

Adanya kemiskinan sebagai pembanding diantara kekayaan. Tak akan ada sebutan orang kaya jika tidak ada orang-orang miskin di sekitarnya.

Jadi orang miskin itu tak hanya tidak enak dalam segi ekonomi saja, tapi tidak enak dan tidak nyaman pada semua segi dan lini kehidupan.

Orang miskin di hadapan hukum.

Para orang miskin yang terjerat kasus hukum, kebanyakan cuma bisa pasrah menerima apapun yang terjadi. Ini tentu berbeda dari para orang kaya yang bisa membayar pengacara, bahkan kalau memungkinkan membeli hukum dengan hartanya agar tidak mendekan di balik terali penjara.



Dalam beberapa hari ini saya mendapat keluhan dari seorang yang berkerja sebagai penarik becak. Seorang anak lelaki si penarik becak itu terjerat kasus kriminal; melakukan perbuatan sodomi terhadap seorang murid sekolah.

Karena saya bukan seorang pengacara, tentu saja saya tak bisa berbuat apapun untuk menolongnya. Saya cuma bisa memberikan saran-saran agar ia sekelurga tetap tabah. “Anak kami itu satu-satunya harapan kami dapat membantu keluarga,” ungkapnya dengan mata berlinang.

Si anak lelaki dari penarik becak itu dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 9 tahun. Orangtuanya pun gundah, galau tak terkira. “Kami pasrah saja jika ia dihukum. Kami hanya bisa berharap agar hukumannya tak selama itu,” kata si penarik becak dengan sedihnya.

Dari proses penyidikan di kepolisian, si anak penarik becak itu tak sebentar pun didampingi oleh pembela maupun pengacara. Sungguh menyedihkan. Meski terdapat banyak Lembaga Bantuan Hukum (LBH), tampaknya hanya menunggu bola datang dan bergulir, bukan mencari dan menyongsong bola.
Meski terdapat LBH yang katanya bersedia memberikan pelayanan secara gratis kepada warga miskin yang memerlukan, namun mereka tidak mencari-cari yang perlu. Disamping itu tentu tidak benar-benar gratis; karena mereka perlu uang transport, uang lelah, uang rokok, atau apalah namanya.


Keluarga penarik becak itu hanyalah salah satu dari sekian banyak warga miskin yang terlayani hukum secara benar. Entah berapa banyak lagi yang sudah terjadi dan akan menanti.

Mungkin saja setelah membaca tulisan ini ada yang berkata,” salahnya kenapa jadi orang miskin”, atau mungkin berkata,” makanya kalau jadi orang miskin jangan macam-macam”, atau mungkin,” jadi orang miskin saja sempat-sempatnya sodomi orang”.
Tapi perlu kita ingat; miskin atau kaya di negeri ini memiliki hak yang sama di depan hukum.