foto : banjarmasinpost.co.id |
Seperti pada ramadhan tahun-tahun lalu, baik Pemprop Kalsel maupun Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan, akan menerbitkan Surat Edaran yang isinya melarang warung dan rumah makan buka di siang hari, serta tempat hiburan malam melakukan kegiatan pada malam hari.
Dan seperti pengalaman yang sudah-sudah, ternyata Surat Edaran dari Pemerintah Daerah itu, meski memuat saksi-sanksi atas pelanggaran, tetap tak efektif. Di banyak tempat masih ada saja warung ataupun rumah makan yang buka melayani pembeli pada siang hari, tak beda dengan bulan-bulan lain. Dan tempat hiburan malam pun, yang menyajikan sajian musik dan minuman beralkohol, juga tetap melakukan kegiatan.
Di wilayah Kalimantan Selatan, tiap bulan ramadhan, kembali muncul istilah “warung sakadup”. Warung ini tak beda dari warung kebanyakan. Yang membedakannya adalah warung ini hanya ada pada bulan ramadhan. Penampilan warung ditutup rapat dengan tenda, namun dibagian depan warung diberi penutup dari tenda yang tidak penuh. Dari jauh akan terlihat banyak kaki para pengunjung yang sedang makan minum di warung sakadup tersebut.
Saya kurang tahu dari mana asal kata “warung sakadup” ini muncul. Kemungkinan kata “sakadup” berhubungan dengan penampilan warung yang hanya memasang setengah penutup tenda di bagian depan, sementara kaki para pengunjung bisa terlihat.
Ada pula tentu rumah makan yang tetap melayani pembeli pada siang hari. Biasanya rumah makan model begini berpenampilan tertutup, namun untuk mengetahui apakah rumah makan itu betul-betul tutup atau pura-pura tutup, dapat dilihat dari kendaraan bermotor yang berada di depan atau di sekitar rumah makan tersebut.
Memang ada pula terdapat beberapa tempat yang tak mencerminkan suasana di bulan ramadhan. Tempat-tempat tersebut berkaitan dengan kegiatan yang memerlukan tenaga ekstra, sehingga tak memungkinkan kebanyakan dari para pekerja untuk berpuasa, misalnya di beberapa pelabuhan bongkar muat barang. Di kawasan pelabuhan ini keberadaan warung yang tetap buka dan melayani pembeli pada bulan ramadhan sudah lumrah.
Perihal warung sakadup, tak jarang keberadaannya dibongkar paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja, tapi tetap akan terus muncul di tempat lainnya. Pertimbangan para pengelola warung sakadup ini adalah, bila pada bulan-bulan lain banyak warung yang buka dan menjadi pesaing, maka di bulan ramadhan sebulan penuh dapat mengais rejeki tanpa banyak saingan. Dan ada pula yang berpendapat keberadaan warung sakadup cukup membantu, karena bagi yang tak berpuasa tidak merepotkan anggota keluarga yang lain yang berpuasa yang mesti melayani orang yang tak berpuasa.
Warung sakadup, bagi mereka yang sedang berpuasa, adalah godaan, kehadirannya tentu sangat dibenci. Namun bagi yang tak berpuasa, warung sakadup justru dicari-cari. Disini mereka yang tak berpuasa bebas makan minum dan merokok, dan menjadi semacam ajang pertemuan bagi mereka sesama tak berpuasa.