Pagi ini saya bangun tanpa mandi cuma cuci muka, langsung melototkan mata ke laman twitter. Tak seperti biasanya saya cuma melirik sebentar ke twit-twit para kenalan, kali ini ada yang menarik perhatian saya; twit dari pak Yusril Ihza Mahendra.
Pakar hukum tata negara itu menulis sebanyak 24 twit. Isinya mengenai uji materi UU Nomor 42 tahun 2008 tentang Pilpres yang akan dimulai hari ini pukul 13.30 WIB.
Yang menarik dari kicauan yang Sang Profesor itu adalah menyebut 3 tokoh politik yang memiliki media elektronik; Surya Paloh, Partai Nasdem/Metro TV, Aburizal Bakrie, Partai Golkar/TV One, dan Hary Tanoesudibyo, Partai Hanura/MNC TV. Pak Yusril menyebut ketiga tokoh politik gusar terhadap langkanya melakukan uji materi ke MK.
Selanjutnya yang lebih banyak disebut adalah Surya Paloh (SP). Sang Profesor menuding SP meniru cara mirip Facist untuk menghambat langkahnya. Juga menuding SP mendesak Presiden SBY memanggil Ketua MK agar menolak permohonan uji materi yang diajukannya.
Menurut Yusril, orang model SP ini belum jadi Presiden saja sudah menunjukkan gaya kediktatoran. Dan kelakuan SP ini ia anggap terang-terangan sudah menginjak-injak UUD 1945. Menurut Yusril, SP menyuruh Presiden untuk mengintervensi lembaga peradilan tertinggi, MK. Yusril menyebutnya sebagai orang yang mempunyai niat jahat; menyamakannya dengan pengkhianat bangsa.
Langkah SP ini dianggap Yusril sebagai cara yang tidak terhormat, hanya akan mempermalukan diri sendiri. Ia menantang SP dengan cara-cara terhormat, beradu argumen di sidang MK.
Nah, beranikah SP yang selalu tampil retorik ini menerima tantangan Sang Profesor? Kita tunggu dan simak saja berita selanjutnya.