SELAMAT DATANG DAN BERKUNJUNG DI ISP 68 BLOG
Pemilihan Umum itu Adalah PILUM Bukan PEMILU - ISP68

Xticker

Merangkai Kata Merajut Asa

Definition List

   # 

Sabtu, 23 Maret 2019

Pemilihan Umum itu Adalah PILUM Bukan PEMILU


Kita semua pasti sudah familiar dengan singkatan atau akronim yang satu ini, yakni Pemilu atau Pemilihan Umum.
Tapi apakah singkatan Pemilu untuk Pemilihan Umum ini sudah benar jika kita menggunakan acuan singkatan atau akronim sejenis yang digunakan untuk 'Pemilihan' dan 'Umum' ? Ayo kita utak atik melalui tulisan ini.

Ayo kita mulai dari singkatan atau akronim di bawah ini.

- Pemilu : Pemilihan Umum
- Pilpres : Pemilihan Presiden
- Pilgub : Pemilihan Gubernur
- Pilbup : Pemilihan Bupati
- Pilwali : Pemilihan Walikota
- Pilkades : Pemilihan Kepala Desa
- Pileg : Pemilihan Legislator

Dari singkatan atau akronim di atas hanya pada Pemilihan Umum yang menggunakan akronim 'Pemil' untuk menyatakan singkatan 'Pemilihan', sedangkan yang lainnya menggunakan akronim 'Pil' untuk singkatan 'Pemilihan'.

Kemudian terdapat akronim 'Lih' untuk singkatan kata 'Pemilih' yang dilekatkan pada 'Pantarlih' yang kepanjangan dari Panitia Pendaftaran Pemilih.

Jadi jika mengacu kepada beberapa akronim di atas, maka terdapat 3 akronim untuk kata 'Pemilih' dan 'Pemilihan', yakni Pemil, Pil, dan Lih. Dan jika kita mengambil acuan dari banyaknya akronim yang digunakan maka jelas akronim 'Pil' yang harus kita pilih untuk menyatakan singkatan 'Pemilih' maupun 'Pemilihan'.

Lalu untuk akronim 'Umum' adalah 'Um', misalkan saja beberapa akronim di bawah ini.

- Ketum : Ketua Umum
- Sekum : Sekretaris Umum
- Bendum : Bendahara Umum
- Kasum : Kepala Staf Umum [terdapat di TNI]
- Penum : Penerangan Umum [biasanya di Polri dan TNI]
- Kasium : Kepala Seksi Umum [jabatan di Polres dan Polsek]

Nah, jika mengacu kepada beberapa singkatan di atas yang sudah biasa digunakan, maka akronim 'Um' digunakan untuk singkatan kata 'Umum'.

Kalau kita ambil akronim 'Pil' untuk singkatan kata 'Pemilih' atau 'Pemilihan', dan akronim 'Um' untuk singkatan kata 'Umum', maka akronim 'Pemilu' untuk singkatan dari Pemilihan Umum adalah salah alias tidak benar, maka yang benar dan tepat adalah 'PILUM' untuk akronim dari singkatan 'PEMILIHAN UMUM'.

Semoga tulisan ini memberikan pencerahan terhadap penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, serta menjadikan kita selalu menjaga kelestarian Bahasa Indonesia sebagai baha pemersatu bangsa.