SELAMAT DATANG DAN BERKUNJUNG DI ISP 68 BLOG
Uang Kertas Terbuat Dari Kaca ? - ISP68

Xticker

Merangkai Kata Merajut Asa

Definition List

   # 

Kamis, 17 Desember 2020

Uang Kertas Terbuat Dari Kaca ?

Sepintas tak ada yang aneh terkait judul berita dari CNN Indonesia itu, tapi ketika membaca habis isi beritanya secara teliti ditemui kejanggalan.

Ya, kejanggalan dalam penggunaan Bahasa Indonesia secara baik dan benar. Kenapa ?
Dalam pemberitaan berisi pemberitahuan atas beberapa uang Rupiah yang dinyatakan tak lagi berlaku sebagai alat tukar, dan bisa ditukarkan dengan alat tukar yang berlaku saat ini.

Kalimatnya menjadi janggal secara fakta manakala menyebut uang kertas yang nota bene berbahan dasar kertas disebut 'pecahan'.

Kalau kita pernah belajar Bahasa Indonesia yang baik dan benar di berbagai sekolah manapun di negeri ini; kata 'pecahan' itu digunakan untuk benda yang terbuat dari bahan kaca, plastik, fiber, keramik, dan sejenisnya. Sedangkan kalau benda yang terbuat dari bahan dasar kertas dan sejenisnya digunakan kata 'robek' yang jika ditambahkan akhiran maka akan menjadi kata 'robekan'.

Kalau benda berbahan dasar metal (logam); besi, baja, aluminium, seng, emas, perak, timah, perunggu dan lainnya; kurang tepat juga jika disematkan kata 'pecahan'.

Kalau misalkan kata 'pecah' dimaksudkan untuk menggambarkan kata 'pisah' atau penggolongan nilai, mestinya gunakan kata yang benar-benar tepat, karena dalam Bahasa Indonesia itu banyak padanannya. 

Ini isi berita yang saya kutip dari Pos-Kupang Online; "Uang pecahan Rp 100 ribu ini tidak bisa dipakai sebagai alat tukar lagi setelah 30 Desember 2018, 10 tahun sejak uang tersebut dinyatakan tidak berlaku."

Isi berita di atas menyiratkan seolah uang senilai Rp 100 ribu terbuat dari kaca dan sejenisnya padahal kita tahu bahan dasar uang tersebut adalah kertas. Sekali lagi, uang kertas kalau dalam Bahasa Inggris disebut Bank Note. (17/12/20)