SELAMAT DATANG DAN BERKUNJUNG DI ISP 68 BLOG
Ada Tentara dan Polisi Berseragam di Transportasi Umum - ISP68

Xticker

Merangkai Kata Merajut Asa

Definition List

   # 

Minggu, 09 Maret 2014

Ada Tentara dan Polisi Berseragam di Transportasi Umum

Sering kali aku temui di alat transportasi umum; kapal laut, ferry penyeberanga, bis, kereta api, hingga pesawat terbang, ada penumpang yang berseragam tentara dan polisi lengkap dengan tanda kepangkatan dan atribut lainnya. Kalaupun mereka tak berpakaian lengkap, biasanya paling tidak memakai topi, kaos. Atau jaket kesatuan mereka.

Padahal mereka yang berseragam tentara maupun kepolisian tersebut tidak sedang menjalankan tugas di alat transportasi umum itu, mereka sama seperti yang lain, sebagai penumpang.
Padahal juga diantara sekian banyak penumpang di alat transportasi itu, kemungkinan terdapat orang penting di daerahnya, maupun orang penting dari pusat yang memakai busana biasa karena tak ingin diketahui. Mungkin saja juga didalam alat transportasi umum itu terdapat direktur dari sebuah perusahaan besar dan ternama di negeri ini yang naik sebagai penumpang.


Saya tak habis pikir dengan para anggota tentara dan kepolisian yang kemana-mana, diluar tugas tapi masih terus mengenakan seragam kesatuan. Mereka seolah tak ingin disamakan dengan orang umum biasa. Mereka mungkin ingin dianggap lebih dari sekedar masyarakat biasa, ingin mendapat perhatian, bilamana perlu semacam dispensasi di berbagai tempat pelayanan umum.
Padahal mereka itu tak lebih dari pelayah dan pesuruh masyarakat. Mereka dilegalisasi oleh rakyat melalui Pemerintahan yang dilegitimasi oleh rakyat, dengan Undang Undang. Mereka diberi seragam, atribut, kepangkatan, senjata, hingga gaji bulanan dari kocek rakyat, apa mereka tidak malu terhadap rakyat bila merasa lebih dari sekedar warga biasa seperti halnya rakyat kebanyakan ?


Tentara dan Polisi tak akan disebut dan diakui sebagai alat atapun perangkat negara jika tak ada Undang Undang yang melegitimasinya. Tentara yang tak dilegitimasi adalah Serdadu Liar. Sedangkan Polisi yang tak dilegitimasi, saa dengan Satuan Pengamanan yang ilegal.