Pernah terjadi beberapa waktu lalu 21 orang mengalami keracunan makanan; 13 orang setelah diperiksa petugas Puskesmas, diperbolehkan pulang, sedangkan 8 orang dirawat inap.
Kejadian tersebut di Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel. Kronologisnya kejadian; salah seorang anggota keluarga dari para korban keracunan mengadakan acara selamatan karena memperoleh anak baru. Yang punya hajat pun membuat makanan sendiri untuk acara selamatan berupa nasi kuning dengan lauk ikan yang dimasak menggunakan bumbu yang dibuat sendiri dan dicampur dengan bumbu instant merk “R”, serta menggunakan pewarna buatan untuk nasi kuning.
Puluhan orang yang masih merupakan satu kerabat keluarga itu pun, atas nazar si empunya hajat, menggelar acara selamatan di sebuah makam yang dianggap keramat.
Beberapa saat setelah mengkonsumsi makanan, puluhan orang pun mulai merasakan mulas dan muntah-muntah. Untunglah diantara mereka terdapat orang-orang yang belum mengkonsumsi makanan tersebut, mereka inilah yang kemudian sibuk mengangkut dan membawa yang muntah-muntah ke Puskesmas setempat.
Setelah diperiksa oleh petugas medis di Puskesmas, 21 orang dinyatakan mengalami keracunan yang disebabkan oleh makanan yang dikonsumsi. Tudingan yang jadi penyebab keracunan pun terarah ke bumbu instant yang diduga kadaluarsa dan bahan pewarna buatan untuk membuat nasi kuning.
Perlu berhati-hari dalam membeli yang instant apalagi untuk konsumsi makanan dan minuman. Pastikan sebelum membeli dengan meneliti masa berlaku bahan-bahan tersebut (expired date).