SELAMAT DATANG DAN BERKUNJUNG DI ISP 68 BLOG
BBM Bersubsidi dan Penegakan Hukum Lemah - ISP68

Xticker

Merangkai Kata Merajut Asa

Definition List

   # 

Minggu, 30 Maret 2014

BBM Bersubsidi dan Penegakan Hukum Lemah

Penyalahgunaan BBM bersubsidi tampaknya sangat teramat sulit diberantas dan dihilangkan.
Antrian panjang kendaraan bermotor di daerah kami, paling-paling tampak sepi dalam beberapa hari pasca penertiban oleh instansi terkait. Setelah itu kembali antrian panjang ‘mengular’ di semua SPBU.


Penertiban, bukan pemberantasan.

Bahasa yang selalu digunakan oleh pihak penegakan hukum terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi ini adalah; penertiban.
Para penyalahguna BBM bersubsidi yang setiap hari, setiap saat ‘mencuri’ subsidi dari SPBU; hanya ditertibkan agar kegiatannya berlangsung aman, mulus, dan semua dari mereka mendapatkan jatah.


Akan sangat berbeda jika bahasa yang digunakan adalah; pemberantasan. Apalagi dibarengi dengan penerapan sanksi terhadap pelaku dengan hukuman berat, atau bilamana perlu disertai pula dengan penyitaan barang bukti yang digunakan disita dan dimusnahkan.

Lemahnya penegakan hukum karena kolusi.

Sudah bukan rahasia jika praktik kolusi akan melemahkan penegakan hukum. Kolusi antara oknum penegakan hukum dengan para pelanggarnya sudah menjadi semacam win win solution, atau simbiosis mutualisme; sama-sama menguntungkan.

Pendapat salah seorang anggota DPRD Tanah Bumbu; menurutnya berbagai aturan yang memuat sanksi; dari yang berbentuk Undang Undang, Keputusan, hingga Peraturan Daerah (Perda) untuk melindungi BBM bersubsidi dari praktik penyalahgunaan, tapi tetap saja seolah tak mempan. Itu katanya dikarenakan tidak adanya keseriusan dari pihak penegak hukum yang dalam hal ini Kepolisian untuk benar-benar berkerja sesuai aturan dan hukum yang berlaku. “Kita itu kebanyakan aturan, namun penegakan aturannya lemah,” ujar anggota DPRD itu.