SELAMAT DATANG DAN BERKUNJUNG DI ISP 68 BLOG
Polisi; Sudah “Pol” Masih Minta Di-”Isi” - ISP68

Xticker

Merangkai Kata Merajut Asa

Definition List

   # 

Sabtu, 15 Maret 2014

Polisi; Sudah “Pol” Masih Minta Di-”Isi”

Menjelang waktu sahur tadi malam, di belakang rumah kontrakan kami terdengar beberapa kali suara mobil hilir mudik. Melalui jendela kaca, saya melihat beberapa truk sedang membongkar barang yang tampaknya keras. Saya tak melihat persis jenis barang yang dibongkar tersebut karena jaraknya yang cukup jauh, serta penerangan yang remang-remang. Tapi saya perkirakan truk-truk itu sedang membongkar kayu. Memang biasanya yang sering dan masih dilakukan secara sembunyi-sembunyi adalah aktivitas pembalakan liar alias illegal logging di daerah saya.

Pagi ini rasa penasaran saya tadi malam terhadap barang bongkaran truk-truk itu terjawab. Saya kembali melongok lewat jendela kaca, perkiraan saya ternyata benar. Di halaman belakang sebuah rumah yang baru selesai dibangun beberapa minggu lalu, bertumpuk puluhan meter kubik kayu langka jenis Ulin (Eusydiroxillon Zwageri, T. Et. B), atau ada juga yang menyebutnya sebagai kayu besi, karena teksturnya yang keras dan sangat kuat terhadap gerusan air. Kayu Ulin ini sangat bagus untuk dijadikan bahan bangunan, harganya kini cukup mahal, per meter kubik kayu Ulin berharga lebih dari Rp 3 juta, itupun mesti memesan, karena sudah tergolong agak langka.

Tumpukan kayu Ulin tersebut tidak kentara dari jalan yang ada di lingkungan tempat tinggal kami, karena terlindung oleh semak dan pepohonan perdu di sekitarnya, namun sangat tampak jelas dari bagian belakang rumah kontrakan saya.
Kenapa kayu-kayu jenis langka itu ditumpuk di tempat yang agak tersembunyi, jawabannya sudah pasti kayu-kayu tersebut tak memiliki perijinan pengusahaannya.


Sejak aktivitas di bidang pertambangan booming di daerah saya, para pelaku kegiatan pembalakan yang kebanyakan liar dimodali oleh para pengusaha, beralih ke aktivitas penambangan tanpa ijin, atau biasa disingkat PETI alias illegal mining.
Meski demikian tak sedikit dari para pembalak liar itu yang masih bertahan pada pekerjaan mereka.


Aktivitas penambangan batubara yang ramai, menjadikan orang melupakan kegiatan pembalakan liar, karena semua terfokus pada pertambangan. Kegiatan pembalakan liar di daerah saya seolah sudah berhenti dengan sendirinya. Hal ini tentu saja sangat menguntungkan para pengusaha atau cukong yang menjadi pemodal para pembalak liar, serta yang tak kalah diuntungkan adalah para oknum dari instansi terkait; kepolisian dan Dinad Kehutanan setempat.

Sudah beberapa tahun terakhir ini di daerah saya, sebuah kabupaten di bagian tenggara propinsi Kalsel, kasus atau perkara terkait pembalakan liar tak terdengar dan terbaca di berbagai media massa. Para pengusaha atau cukong pemodal pembalakan liar menjadi aman, aman dalam arti tak perlu berurusan dengan pengadilan, tapi cukup berurusan dengan para oknum yang menerima upeti atau jatah dari kegiatan ilegal tersebut.


Istri saya yang juga melihat dan mengetahui tumpukan kayu Ulin milik tetangga tersebut, menyarankan agar melaporkannya ke pihak kepolisian setempat. Tapi saya pikir untuk apa ? Meski sebenarnya kami tak saling mengenal dengan tetangga kami tersebut.
Pikir saya kalau saya laporkan tentang keberadaan tumpukan kayu Ulin yang diduga ilegal itu, cuma mencarikan “lahan” empuk bagi oknum di kepolisian, sementara penindakan secara hukum yang diharapkan tak pernah terjadi. Sudah bukan rahasia lagi banyak diantara oknum di kepolisian yang menggunakan seragam, kewenangan dan jabatannya untuk mencari duit secara enak.


Anggota polisi, terlebih oknumnya, sering kali dibayangkan sebagai sosok yang super dan untouchable dengan kewenangannya. Apa saja dilakukan oleh seorang anggota polisi meski berpangkat rendah sekalipun dengan dalih atas nama hukum, pro justicia. Beberapa teman dan rekan saya secara bercanda mengatakan; bahkan sepasang suami istri yang mau bercerai pun bisa dicampuri oleh polisi, dan dijadikan objek mendapatkan duit.
Kata “Polisi” tak jarang diplesetkan menjadi kepanjangan “sudah POL masih minta diISI”, maksudnya sudah diberikan gaji oleh negara, tapi masih banyak saja yang mencari duit di luaran dengan cara-cara yang tak terpuji.


Di daerah saya, entah di daerah lainnya di Indonesia, yang saya lihat dan amati, kebanyakan anggota polisi hidupnya lebih makmur daripada PNS. Karena di daerah saya terdapat kegiatan yang sangat rentan dan menyerempet ke usaha ilegal, terutama bidang pertambangan; yang mana terkait erat dengan dukungan usaha lainnya seperti penyediaan bahan bakar (BBM), alat transportasi, dan persewaan peralatan berat, hingga masalah lahan untuk lokasi pertambangan.
Tak sedikit oknum anggota polisi di daerah saya yang memanfaatkan keberadaan aktivitas pertambangan untuk ikut berusaha; seperti menjadi pemasok BBM ke para pengusaha tambang. Mereka membeli BBM di SPBU dalam jumlah banyak dengan harga bersubsidi untuk kemudian dijual ke pengusaha tambang seharga industri. Atau menjadi backing pengusaha tambang agar aktivitasnya tak mengalami gangguan dari pihak luar, baik gangguan warga di sekitar tambang, maupun pengusaha saingan.


Bukan cuma itu, para oknum polisi itu juga memperoleh “jatah” tetap dari para penjual kayu masak (sawn timber) yang di daerah saya disebut galangan kayu yang jumlahnya cukup banyak. Beberapa pengusaha penjual kayu berupa galangan itu mengaku mereka tak memiliki ijin penjualan dari instansi terkait dan berwenang, tapi bisa aman berjualan karena selalu menyetor ke oknum kepolisian setempat.