SELAMAT DATANG DAN BERKUNJUNG DI ISP 68 BLOG
Raffi Ahmad Ditangkap, Pohon Khat Dibabat - ISP68

Xticker

Merangkai Kata Merajut Asa

Definition List

   # 

Senin, 24 Maret 2014

Raffi Ahmad Ditangkap, Pohon Khat Dibabat


Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak saja harus menghukum Raffi Ahmad, tapi juga mesti berterima kasih kepada artis tersebut. Kenapa, why ?
Karena dengan kasus artis itu sehingga diketahui adanya peredaran Narkoba jenis baru di Indonesia; Chatinone, lengkap pula dengan keberadaan bahan bakunya, yakni tanaman Khat atau Ghat (Catha Edulis).


Informasi banyak media menyebut keberadaan tanaman Khat tersebut di Indonesia sudah cukup lama, dibawa oleh para Turis dari kawasan Timur Tengah, kemudian ditanam dan dibudidyakan oleh warga setempat. Menurut berita Metro TV, Polisi menyita ribuan meter persegi lahan yang diduga tempat menanam tanaman Khat di Banyumas, Jawa Tengah. Lahan itu ditemukan di Desa Karang Salam, Kecamatan Baturraden, Banyumas. Lahan tersebut sejak 3 tahun lalu disewa seorang warga keturunan Arab. Warga sekitar mengenal tanaman tersebut dengan sebutan teh Arab.

Selain itu tanaman ini juga sudah menyebar di lahan seluas 3 Ha di kawasan wisata Puncak, juga sudah tumbuh dan dibudidayakan warga di beberapa daerah di wilayah Jawa Barat.

Portal Berita Pos Kota menyebut, Kepala Humas BNN, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto meninjau lokasi ladang Khat di Kampung Pasir Tugu RT 01/05 Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Selasa (5/2/13) lalu.
Sejauh ini pemberitaan media terkait keberadaan tanaman Khat, baru ditemukan di pulau Jawa, belum ada penemuan di pulau-pulau lainnya.


Warga setempat mengaku menanam tumbuhan tersebut karena bernilai ekonomi yang cukup lumayan dikarenakan harganya yang juga cukup mahal.

Nasib apes rupanya menimpa tanaman Khat ini. Andai Raffi Ahmad tak terjerat kasus Narkoba, bisa jadi tanaman tersebut aman-aman saja ditanam dan dibudidayakan oleh warga. Entah tanaman apa lagi ke depannya yang bakal dibabat dan dimusnahkan karena ketahuan mengandung dan memiliki senyawa Narkotik.
Yang tak habis pikir adalah tanaman tersebut bisa dengan mudah masuk ke Indonesia. Ini menunjukkan masih lemah dan tak jelinya petugas dalam memeriksa barang bawaan pendatang dari luar negeri. Jangankan berupa tanaman, biji ataupun stek tanaman, tongkat dan batu pun bila ditanam di tanah Indonesia; akan tumbuh subur, seperti sebait syair dari lagu ‘Kolam Susu’ milik Koes Plus.


Kembali ke masalah tanaman Khat, tak menutup kemungkinan masih banyak tanaman lain asli Indonesia yang sejenis Khat, Koka, Canabis, yang tersebar di seluruh wilayah negeri ini. Kita tentu tidak bisa menyalahkan tanaman jenis apapun yang tumbuh. Seperti halnya manusia yang memiliki HAM, tumbuhan pun juga wajib diberi HAM (Hak Alam Menumbuhkan). Bukan tanaman yang disalahkan, tapi mental manusianya yang perlu diperbaiki.