SELAMAT DATANG DAN BERKUNJUNG DI ISP 68 BLOG
Siapa yang Memberi Makan Para Pesakitan? - ISP68

Xticker

Merangkai Kata Merajut Asa

Definition List

   # 

Senin, 10 Maret 2014

Siapa yang Memberi Makan Para Pesakitan?

Sungguh mengenaskan pemerintahan di negeri ini. Para koruptor kaya raya, rakyat tambah miskin karena kebanyakan beban. Sampai-sampai untuk memberi makan pesakitan yang ditahan di rutan saja hampir tak ada dana.

Aku jadi terhenyak usai mendengar penuturan Kapolres di daerahku, Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.
Menurut AKBP Abubakar Tertusi, dalam pertemuan dengan para awak media dan wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (8/5/12), pihak Polres Tanah Bumbu hanya menjamin makan sebanyak 41 orang pesakitan/tahan dari berbagai kasus. Padahal lanjutnya, di Rutan Polres tersebut terdapat 68 orang tahan lainnya yang menjadi titipan Kejaksaan Negeri Batulicin Tanah Bumbu.


Ketika Kapolres menanyakan kepada seorang bawahannya terkait siapa yang memberi makan tahanan titipan Kejaksaan itu, si bawahan menjawab; bagi-bagi dengan tahanan Polres Tanah Bumbu.
Jawaban yang mengambang, tak jelas, sama tak jelasnya dengan anggaran dana untuk makan para pesakitan tersebut.
Padahal para pesakitan atau tahanan tersebut cuma diberi makan 2 kali dalam 24 jam. Dan untuk 2 kali makan itu tiap pesakitan mendapat anggaran Rp 15 ribu, atau kalau dibagi 2 menjadi Rp 7.500 untuk sekali makan.



Aku jadi membayangkan makanan semacam apa yang dikonsumsi oleh para pesakitan tersebut dengan hanya bernilai Rp 7.500. Sedangkan setahuku, di wilayah Kalimantan Selatan, khususnya Tanah Bumbu, apa-apa serba mahal atau lebih mahal ketimbang di daerah kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Selatan.
Untuk mendapat makanan yang layak setidaknya mesti merogoh kocek sebesar Rp 10 ribu.


Untuk menyiasati anggaran yang tak jelas terkait makan para pesakitan itu, pihak Kejaksaan Negeri Batulicin berkoordinasi dengan pihak Polres Tanah Bumbu untuk meminta kebijakan Pemkab Tanah Bumbu agar mau membantu dana.

Lagi-lagi Pemerintah Daerah yang mesti ikut membantu urusan instansi vertikal tersebut. Sebelumnya juga pihak Pemda yang mesti menyediakan lahan untuk lokasi pembangunan kantor Kejari, Polres, PN, Kodim, serta instansi vertikal lainnya. Aku heran, bukankah masing-masing instansi vertikal tersebut sudah memiliki anggaran tersendiri yang dianggarkan melalui APBN, didrop ke masing-masing lembaga induknya yang berada di Pusat (?)

Kupikir negeri ini akan selamanya menjadikan segala hal yang terkait dengan aktivitas roda pemerintahan dan pelayanan terhadap rakyat, tak transparan, tidak jelas. Dengan demikian peluang untuk praktik KKN tetap subur dan berlanjut sebagai sebuah tradisi warisan dari generasi ke generasi berikutnya.

Kalau fakir miskin dan anak-anak terlantar dibiayai oleh negara, sesuai bunyi konstitusi, para pesakitan yang nota bene juga adalah rakyat, dibiayai oleh siapa sebenarnya ?