Baru-baru tadi Wamenkum dan HAM, Denny Indrayana melakukan Sidak ke Rutan Cipinang Jakarta, terkait peralatan barang-barang ilegal yang dimiliki para Napi. Di kamar para Napi yang rata-rata tersangkut kasus korupsi, ditemukan hampir semua Napi memiliki perangkat elektronik lengkap.
Pada Sidak tersebut berhasil ditemukan 13 ponsel, 12 battery charger, dan 5 pisau.
Kalau para koruptor yang nota bene merupakan “maling besar” tidak menggunakan peralatan komunikasi didalam tahanannya, tampaknya keterlaluan. Dengan memiliki duit yang mungkin saja masih tersimpan diluar, apakah dipegang atas nama keluarga maupun orang dekat (tentunya tak diketahui oleh KPK), bisa saja membayar atau menyogok petugas jaga tahanan agar dapat bebas menggunakan peralatan komunikasi.
Beberapa kenalan saya yang kini mendekam di Lapas, mereka bukan koruptor; pengguna narkoba, penganiayaan, dan penambang liar, dengan bebasnya bisa berhubungan dengan keluarga dan teman-temannya diluar. Padahal mereka setahu saya tak memiliki duit sebanyak para koruptor.
Wamenkum dan HAM mesti dibantu.
Bila cuma berharap dari Sidak yang dilakukan oleh Wamenkum dan HAM terkait barang-barang ilegal di ruang tahanan, niscaya beliau tidak sanggup untuk melakukan Sidak ke setiap Rutan di seluruh Indonesia. Mesti terdapat semacam pendelegasian tugas-tugas tersebut kepada yang lain, entah apa nama. Jika tidak, maka masalah tersebut tetap saja muncul setelah Sidak selesai.
Yang lebih penting daripada Sidak itu sendiri sebenarnya mental para petugas Rutan untuk tidak mudah tergiur dengan bujukan para tahanan yang mencoba menyogoknya. Kalau hanya memasang tulisan semacam imbauan agar tak menyogok petugas; itu cuma tindakan retorik belaka. Tulisan semacam itu tak banyak membantu tanpa perbaikan mental para petugas.
Yang jelas langkah Wamenkum dan HAM tersebut perlu didukung, namun jangan biarkan beliau berkerja sendirian.