SELAMAT DATANG DAN BERKUNJUNG DI ISP 68 BLOG
Subsidi BBM Dicuri Tiap Hari, Pertamina dan Kepolisian Duduk Manis - ISP68

Xticker

Merangkai Kata Merajut Asa

Definition List

   # 

Rabu, 19 Maret 2014

Subsidi BBM Dicuri Tiap Hari, Pertamina dan Kepolisian Duduk Manis

Adanya aktivitas penambangan batubara di wilayah propinsi Kalimantan Selatan, khususnya di Tanah Bumbu, juga membuka peluang bagi usaha para Pelangsir; atau sebutan untuk para pembeli BBM (tepatnya pencuri subsidi BBM) dalam jumlah banyak di SPBU.

Jenis BBM yang paling banyak dibeli oleh para Pelangsir di SPBU adalah Solar. Karena jenis BBM ini yang sangat diperlukan untuk menggerakkan berbagai jenis peralatan berat dan mobil angkutan di lokasi pertambangan.

Sebagian besar pasokan BBM jenis Solar oleh Depo Pertamina ke SPBU yang terdapat di Tanah Bumbu, dibeli oleh para Pelangsir, kemudian dikumpulkan dalam jumlah besar, lalu dijual ke para pelaku tambang dengan harga industri. Padahal para pelangsir tersebut membeli BBM di SPBU dengan harga subsidi, ditambah beberapa ratus rupiah per liter untuk memberi operator pengisian yang melayani.

Beberapa Pelangsir mengaku, keuntungan mereka dari membeli Solar di SPBU bisa mencapai antara Rp 1.500 hingga Rp 2.000 per liternya. “Jika ingin cepat jadi hasil, jual cepat saja ke sesama Pelangsir bisa dapat untung sebesar Rp 1.000 per liter,” kata para Pelangsir pula.

Kondisi demikian sebetulnya sudah tak terhitung keluhan warga yang betul-betul perlu mengisi BBM di SPBU, karena setiap hari yang memenuhi SPBU kebanyakan para Pelangsir yang antri panjang, bahkan tak jarang membuat macet lalulintas sebab barisan mobil mereka memenuhi jalan umum.

Keberadaan para Pelangsir itu tak pernah bisa dihilangkan. Tak usah lagi melaporkan masalah seperti ini ke Pertamina, karena jawabannya selalu tak memuaskan, dan tak ada solusi. Pihak Kepolisian ? Idem dito. Bahkan tak sedikit para oknum Kepolisian yang memanfaatkan kondisi tersebut dengan ikut berusaha melangsir, dengan memberikan modal dan back up kepada orang lain untuk berkerja sebagai Pelangsir. Apalagi yang menjadi pengatur di tiap SPBU adalah para anggota Kepolisian dengan alasan menjaga keamanan, padahal sambil mengatur pembagian jatah BBM kepada para Pelangsir.

Demi perut. Ini adalah alasan klasih dan selalu dikemukakan jika masalah kegiatan Pelangsir dikemukakan kepada pihak-pihak terkait. Siapapun tak dapat membenarkan jika urusan perut sampai mencuri subsidi BBM yang diperuntukkan rakyat yang memang benar-benar butuh. Dan sebagian besar kehidupan dan kondisi ekonomi para Pelangsir sudah dapat dikatakan sejahtera. Bayangkan saja jika paling sedikit saja dapat membeli Solar di SPBU sebanyak 100 liter, maka keuntungan di tangan sudah bisa dipastikan Rp 100 ribu, siapa yang mau kasih duit tiap hari sebesar itu hanya dengan antri mengisi BBM di SPBU ?

Sudah sulit menghitung berapa jumlah dan nilai subsidi BBM yang dirampas dan dicuri oleh para Pelangsir tersebut selama bertahun-tahun.
Para pengelola SPBU sudah lama tak bisa berkutik. Para Pelangsir tersebut tak segan-segan mengancam pengelola SPBU jika kegiatan mereka dilarang atau tak dilayani.
Seorang pengelola SPBU bahkan sampai memindahkan sekolah anaknya ke daerah lain karena diancam akan diculik oleh seorang Pelangsir. “Cari aman dan mengalah saja, memindahkan anak sekolah agar tak terjadi hal-hal buruk,” ungkapnya sedih.


Adapun para pelaku atau pebisnis tambang, tentu menginginkan BBM yang berharga agak sedikit “miring” dari harga industri, maka tak pelak lagi membeli dari para Pelangsir, atau pengumpul yang membawahi beberapa Pelangsir. Apalagi di wilayah Tanah Bumbu, yang namanya pelaku atau pebisnis tambang bisa dibedakan jadi beberapa; yang memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang berkerja sesuai aturan, memiliki IUP tapi berkerja tak sesuai aturan sebutannya berlaku tambang ala “Spanyol” alias Separo Nyolong, kemudian ilegal murni yang lazim disebut PETI; Penambangan Tanpa Ijin, atau sebutan/istilah yang diberikan Menhut, Zulkifli Hasan, yakni “Taliban”; Tambang Liar Ala Banjar.

Dibandingkan kegiatan pertambangan yang legal dan ilegal, maka kebanyakan yang ilegal. Karena disinilah peluang ATM bagi kocek para oknum pejabat berwenang terutama oknum penegak hukum (Kepolisian).
Antara kegiatan para Pelangsir dengan keberadaan kegiatan pertambangan liar, sangat erat kaitannya. Eksistensi para Pelangsir akan tetap ada selama masih terdapat pelaku penambangan ilegal maupun setengah legal separo ilegal.