SELAMAT DATANG DAN BERKUNJUNG DI ISP 68 BLOG
Tambang ala Spanyol, bukan Sepakbola Gaya Spanyol - ISP68

Xticker

Merangkai Kata Merajut Asa

Definition List

   # 

Minggu, 02 Maret 2014

Tambang ala Spanyol, bukan Sepakbola Gaya Spanyol


Saya pastikan yang ditulis ini bukan bocoran dari Wikileaks. Karena daerah tempat dimana kini saya bertempat tinggal masih belum terjamah oleh Wikileaks. Setelah membaca habis artikel yang saya tulis ini, dipersilakan anda berasumsi atau beranggapan sekedar isapan jempol belaka. Namun inilah yang sebenarnya yang saya ketahui berdasarkan keterangan oleh banyak para pelakunya.

Bila permainan sepakbola gaya Spanyol, kemungkinan hampir seluruh penggemar sepakbola pasti sudah mengetahuinya. Apalagi ketika beberapa bulan lalu menyaksikan pertandingan perebutan piala dunia (world cup) 2010 yang mana Spanyol keluar sebagai Juaranya.

Nah, bila tambang ala Spanyol kemungkinan baru dengar. Kenapa disebut ala Spanyol, ini sebenarnya semacam anekdot untuk menyebut praktik penambangan yang dilakukan oleh para penambang maupun perusahaan tambang dengan gaya SPAro NYOLong.

Praktik penambangan ala Spanyol ini terjadi dengan pola melakukan penambangan bukan di lokasi atau areal yang sesuai dengan titik koordinat Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah ditentukan, tapi diluar, atau masuk ke wilayah konsesi pertambangan milik pihak lain.

Praktik semacam ini kini sedang marak di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, sebuah Kabupaten di Kalimantan Selatan. Praktik tambang ala Spanyol tersebut sudah terjadi sejak bergantinya Bupati dari Zairullah Azhar ke Mardani H Maming. Sejak sekitar 5 bulan lalu praktik tambang ala Spanyol berjalan dalam kondisi cukup aman. Kalaupun sempat terjadi beberapa kali penertiban oleh aparat kepolisian, namun tak lama kemudian para penambang Spanyol kembali bekerja.

Adapun lokasi konsesi yang dirambah dan dijarah oleh para penambang Spanyol itu merupakan konsesi PKP2B (Perjanjian Kontrak Penambangan Batubara) milik PT. Arutmin Indonesia di wilayah Batulicin, atau biasa disebut PT. Arutmin Indonesia Tambang Batulicin yang sahamnya sebagian dimiliki oleh Bumi Resources (Grup Bakrie).

Apakah pihak PT. Arutmin Indonesia Tambang Satui diam mengetahui area konsesinya dijarah ? Jawabannya tentu saja tidak.

Menurut informasi dari para penambang ala Spanyol yang jumlahnya puluhan itu, mereka memberikan semacam fee kepada beberapa oknum yang berwenang di perusahaan penambangan batubara terbesar di wilayah Kalsel itu. Meskipun pihak perusahaan berkali-kali melaporkan adanya penjarahan oleh para penambang ala Spanyol, tapi kesannya seolah ingin menutupi permainan para oknum, dan supaya terlihat kalau mereka benar-benar telah bekerja untuk kepentingan perusahaan dimana mereka bekerja.

Selain itu menurut pengakuan beberapa penambang ala Spanyol itu pula, mereka tidak saja memberikan semacam fee kepada beberapa oknum di PT. Arutmin Indonesia, juga memberikan fee kepada beberapa oknum di kepolisian yang bertugas baik di Polda Kalsel, maupun di Polres Tanah Bumbu. Jumlah besarnya fee yang dikeluarkan untuk setiap metrik ton produksi batubara dari hasil tambang gaya Spanyol itu bervariasi, Rp. 110 ribu hingga Rp. 130 ribu per metrik ton (MT). Adapun rincian pembagian fee tersebut antara lain, untuk oknum di PT. Arutmin Indonesia Tambang Batulicin sebesar Rp. 25 ribu per MT, oknum kepolisian di Polda Kalsel sebesar Rp. 40 ribu per MT, sedangkan untuk oknum kepolisian di Polres Tanah Bumbu sebesar Rp. 30 ribu per MT.

Dengan membayar fee kepada para oknum tersebut, sehingga para penambang ala Spanyol itu dapat aman melakukan aktivitas, karena setiap ada rencana operasi penertiban, mereka akan tahu sebelumnya, sehingga mereka berhenti melakukan kegiatan dan memobilisasi alat berat keluar lokasi tambang. Sedangkan jika terdapat diantara para penambang ala Spanyol itu yang berani coba-coba tak mengikuti aturan main, maka akan diamankan oleh pihak kepolisian dengan tuduhan melakukan praktik penambangan ilegal.

Informasi lainnya yang diperoleh dari beberapa penambang ala Spanyol menyebut, terdapat 3 perusahaan pemegang IUP yang mengeluarkan SPK (Surat Perintah Kerja) kepada para penambang sebagai kedok agar tampak kegiatan mereka seolah legal, yaitu PT. Purnama, PT. Madona, dan CV. Juhriyah Bersinar. Sedangkan untuk keperluan pengiriman hasil produksi batubaranya, terdapat 2 perusahaan pemegang IUP yang memberikan SKAB (Surat Keterangan Asal Barang), yaitu CV. Bina Usaha dan KUD Sido Makmur.

Kenapa mereka merambah dan menjarah area konsesi PKP2B PT. Arutmin Indonesia Tambang Batulicin ? Karena sebagian besar area yang diduga mengandung deposit batubara yang cukup besar (feasible) dikuasai oleh PT. Arutmin Indonesia.

Adapun 3 perusahaan pemegang IUP yang mengeluarkan SPK itu, lokasi tambang mereka sudah tak lagi menyimpan deposit yang feasible, sebab telah ditambang sejak beberapa tahun yang lalu. Dikarenakan lokasi ke-3 pemegang IUP itu bersisian dengan area PKP2B milik PT. Arutmin Indonesia Tambang Batulicin, maka ini sangat memudahkan untuk melakukan penjarahan.

Kegiatan penambangan batubara ala Spanyol itu dilakukan pada malam hari. Lokasi yang diketahui banyak terdapat penambang ala Spanyol berada di wilayah Kecamatan Mantewe, tepatnya di Km 26 dan Km 33 jalan milik PT. Kodeco Timber, yang mereka gunakan sebagai akses untuk pengangkutan hasil produksi batubara ke beberapa pelabuhan.

Kegiatan penambangan ilegal ini berlangsung cukup rapi. Seperti diungkapkan lagi oleh para penambang ala Spanyol, distribusi fee kepada para oknum yang terlibat didalamnya, dilakukan oleh seorang koordinator. Mereka menyebut sebuah nama seorang pengusaha yang merupakan “orang dekat” Bupati Tanah Bumbu berinisial TN. Oknum pengusaha ini masih menurut para penambang ala Spanyol, selain juga ikut terlibat praktik penambangan ala Spanyol, memiliki lebih banyak alat berat, juga memonopoli armada angkutan, suplai BBM, dan pembelian batubara dari para penambang ala Spanyol lainnya.

Ulah dari pengusaha yang “orang dekat” Bupati ini dikeluhkan oleh beberapa penambang ala spanyol. “Kami harus menjual hasil produksi tambang kami ke dia dengan harga yang relatif lebih murah jika dibandingkan menjualnya ke pihak lain. Sedangkan bila kami tak bersedia menjual, TN mengancam akan menyuruh pihak kepolisian menangkap alat berat kami,” ungkap beberapa penambang.

Permasalahannya adalah, bila aktivitas penambangan ala Spanyol tersebut terhenti, maka akan berimbas kepada kegiatan perekonomian masyarakat setempat, dimana putaran roda ekonomi yang lumayan membantu masyarakat disebabkan adanya kegiatan tersebut setelah kegiatan di bidang industri perkayuan hampir terhentiketiadaan bahan baku.