SELAMAT DATANG DAN BERKUNJUNG DI ISP 68 BLOG
Zakat; Kesenangan Sesaat Bagi Warga Miskin - ISP68

Xticker

Merangkai Kata Merajut Asa

Definition List

   # 

Sabtu, 15 Maret 2014

Zakat; Kesenangan Sesaat Bagi Warga Miskin

Idul fitri masih setengah bulan lagi, tapi beberapa kenalan saya sudah pesan mau minta zakat dari saya. Setelah saya pikir-pikir sambil mengingat apa saja harta yang saya miliki, kalaupun benda dalam rumah kontrakan saya jual semua, ditambah 1 unit sepeda motor, rasanya tidak terkumpul uang 30 juta rupiah. Artinya bila saya wajib mengeluarkan zakat harta, maka yang mesti saya keluarkan 2,5 persen dari itu adalah hanya sekitar 750 ribu rupiah. Itupun saya tak mungkin memberikan zakat saya itu kepada orang-orang yang tidak berhak menerimanya.

Sebetulnya saya dongkol dalam hati. Mereka yang mengharap zakat dari saya itu bukanlah termasuk orang-orang miskin apalagi fakir. Sedangkan mereka juga mengetahui kehidupan sosial ekonomi saya yang bukan termasuk kaya, yakni seperti mereka juga kalangan hidup pas-pasan.


Masalah bagi-bagi zakat ini, saya sangat menyesalkan tindakan para orang-orang kaya yang membagikannya dengan mengundang orang banyak untuk datang ke rumah mereka. Sehingga berbondonglah masyarakat dalam jumlah banyak membludak menanti pembagian zakat baik berupa barang maupun uang. Maka terlihatlah pemandangan orang-orang yang berdesakan saling himpit dan sikut ingin agar dapat pembagian. Dan tak jarang diberitakan oleh media massa akibat dari itu terjadi korban karena berebutan ingin memperoleh pembagian zakat.

Entahlah apa yang terlintas dalam pikiran para orang kaya yang berbuat demikian, apakah mereka ingin dikatakan dan diketahui sebagai orang kaya yang taat zakat, ataukah supaya dicap sebagai orang kaya yang empati dan dermawan, wallahu a’lam bissawab.
Namun jika akibat dari tindakan mereka itu sampai merepotkan orang lain, apalagi sampai jatuh korban, terasa sangat tidak etis.


Tentu akan lebih baik jika untuk membayar zakat diserahkan saja ke badan atau lembaga yang memang mengurus masalah tersebut, seperti misalnya Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah (BAZIS). Lembaga tersebut tentu lebih mengetahui kepada siapa saja kumpulan zakat yang diterima itu akan dibagikan. Dan kalau lembaga itu masih diragukan keberadaannya, sehingga para wajib zakat enggan menyerahkannya kesana, akan lebih baik lembaga tersebut dibubarkan saja.

Zakat yang terkumpul dari para pembayar, mestinya dapat menyejahterakan banyak warga miskin yang hidupnya serba kekurangan, itu jika pembagian zakat tepat sasaran kepada yang memang benar-benar berhak menerimanya. Namun apa yang terjadi, warga miskin tersebut setelah beberapa hari usai menerima zakat, akan kembali miskin. Karena yang mereka terima itu tak lebih untuk menyenangkan mereka sesaat untuk agar dapat ikut berlebaran. Dan mereka yang menerima zakat tersebut pun hanya sekali dalam setahun. Padahal yang namanya membayar zakat itu tak mesti dibayar setiap tahun, tapi bila sudah waktunya tiba atas hak milik atau kekayaan, maka wajib dibayar, dan tentu mesti diterima oleh yang berhak pula, bukan dibagikan dengan mengundang banyak orang utuk datang langsung ke rumah. Karena tentu tak dapat dibedakan diantara orang banyak itu antara yang benar-benar miskin dengan yang berpura-pura miskin.