SELAMAT DATANG DAN BERKUNJUNG DI ISP 68 BLOG
Bapak, Ibu, Tuan, Nyonya, Jelas Berbeda - ISP68

Xticker

Merangkai Kata Merajut Asa

Definition List

   # 

Sabtu, 15 Maret 2014

Bapak, Ibu, Tuan, Nyonya, Jelas Berbeda

Setiap kali menerima undangan, baik undangan pernikahan, rapat, pertemuan, maupun acara lainnya, selalu ditulis; kepada yth, Bapak/Ibu/Sdr(i). Atau membaca pemberitaan di media, misalnya saja bunyinya begini; Presiden RI berserta Ibu Ani Yudhoyono menghadiri peringatan hari kemerdekaan RI.

Secara sepintas dari kalimat-kalimat tersebut tak ada yang salah, ataupun dipermasalahkan. Tapi menurut saya itu patut disalahkan dan dipermasalahkan bila bahasa Indonesia ingin menjadi baik dan benar.


Semestinya kalimat di undangan itu berbunyi; Kepada Yth, Tuan/Nyonya/Sdr(i), atau “Presiden RI berserta Nyonya Ani Yudhoyono menghadiri peringatan hari kemerdekaan RI.”
Karena pengertian antara “ibu” dengan “Nyonya” itu berbeda; “ibu” merupakan panggilan kepada seorang wanita yang telah atau pernah menikah dan melahirkan anak. Sedangkan “nyonya”, ini panggilan kepada seorang wanita yang telah atau pernah menikah dan memiliki suami namun belum tentu seorang ibu yang melahirkan anak.


Masalahnya tampak sepele, tapi jika dibiarkan terlalu lama seperti yang sudah terjadi selama ini, bahasa Indonesia tetap saja tak bisa diharapkan menjadi bahasa yang baik dan benar. Karena kesalahan-kesalahan kecil bukan diperbaiki malahan justru dijadikan semacam pembenaran.

Misalnya saja; Ibu Anto pergi menghadiri acara arisan. Kata “Ibu Anto” disini bisa saja dikonotasikan sebagai ibunya si Anto, atau seorang wanita yang melahirkan si Anto. Padahal maksudnya wanita itu istrinya si Anto. Nah, ini tentu berbeda dengan kata “Nyonya Anto”, yang pengertiannya sangat jelas kalau wanita tersebut merupakan istri dari si Anto.

Begitupun dengan misalnya saja; Kepada Yth, Bapak Mukhtar berserta Ibu. Kalimat ini mestinya berbunyi; Kepada Yth, Tuan Mukhtar berserta Nyonya. Bagaimana jika yang datang ke undangan itu bapaknya si Mukhtar beserta ibunya ?

Saya kira akan lebih baik dan sopan, serta tak menyalahi kaidah bahasa yang benar bila menggunakan sebutan Tuan, Nyonya, Nona, Bapak dan Ibu untuk kegunaannya yang tepat. Misalnya dengan menyebut; Tuan Presiden, Tuan Menteri Anu, Nyonya Presiden, Nyonya Menteri, Tuan Direktur, Nyonya Direktris (bila sudah atau pernah menikah), Nona Direktris (bila masih lajang).
Lihat saja penyebutan dalam bahasa Inggris; Mr President, Mr or Mrs Minister, dan lain sebagainya.


Sebutan atau panggilan Bapak pada kebanyakan pengertian orang Indonesia adalah identik dengan ayah, begitupun ibu; identik dengan mama atau mami dan emak.