SELAMAT DATANG DAN BERKUNJUNG DI ISP 68 BLOG
Inilah Calon Propinsi Baru di Kalimantan; Kalimantan Tenggara - ISP68

Xticker

Merangkai Kata Merajut Asa

Definition List

   # 

Rabu, 02 April 2014

Inilah Calon Propinsi Baru di Kalimantan; Kalimantan Tenggara

Wacana pemekaran daerah selain pemekaran kabupaten, propinsi juga terus bergulir di beberapa daerah. Di Kalimantan yang dulu hanya terdapat 4 propinsi, kini menjadi 5 setelah ditambah propinsi baru pemekaran dari Kalimantan Timur, yakni Kalimantan Utara.

Sebetulnya sebelum terbentuknya propinsi Kalimantan Utara, wacana pembentukan propinsi Kalimantan Tenggara sudah jauh sebelumnya mencuat. Namun wacana ini seolah timbul tenggelam dan tinggal wacana.
Kini wacana ini kembali mengemuka terutama di wilayah bagian tenggara pulau Kalimantan dimana terdapat 2 kabupaten yang berada di wilayah Kalimantan Selatan; Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu. Sebelumnya kedua kabupaten ini bersatu sebelum pemekaran pada tahun 2003.


Wacana pembentukan propinsi Kalimantan Tenggara menjadi meluas apalagi dengan terbentuknya propinsi Kalimantan Tenggara yang sebelumnya merupakan bagian dari wilayah propinsi Kalimantan Timur. Terbentuknya propinsi baru dan termuda di Kalimantan itu menjadi pemicu mengemukanya wacana propinsi Kalimantan Tenggara. Disamping itu yang turut memicu dan memacu wacana tersebut adanya kesamaan persepsi dan tujuan dari beberapa kabupaten pendukung, serta perasaan kurang adil atas perlakuan pembangunan oleh Pemerintah Propinsi terhadap kabupaten/kota.

Ketidak puasan perlakuan dari pihak Pemerintah Propinsi terhadap kabupaten/kota ini terkait alokasi dana pembangunan. Salah satu contoh yang dialami oleh Kota Balikpapan. Gubernur Kalimantan Timur, Awang Farouk Ishak dianggap tidak aspiratif terhadap keinginan warga Kota Balikpapan. Seperti yang diungkapkan oleh Anggota DPRD Kota Balikpapan Eddy Subrata beralasan, Gubernur Kalimantan Timur tidak peka akan keinginan masyarakat Balikpapan. Antara lain dengan pemotongan dana alokasi bantuan APBD Pemprov Kaltim kepada Balikpapan yang hanya berjumlah Rp 100 miliar. Minimnya dana ini mengakibatkan macetnya sejumlah proyek besar seperti stadion Islamic Center dan RSUD. (Portalkbr)

Selanjutnya Eddy Subrata menambahkan, sudah ada empat kabupaten yang menyatakan ingin membentuk Kalimantan Tenggara. Kabupaten tersebut yaitu kabupaten Penajam Paser Utara, Kutai Barat, Paser, dan Tanah Bumbu. Adapun Sesepuh dan Tokoh Masyarakat Balikpapan, Rendy Ismal mengklaim 5 daerah di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan sepakat membentuk Propinsi Kalimantan Tenggara.
Lima daerah itu diantaranya Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Barat bagian dari Kalimantan Timur. Lainnya, Kotabaru dan Tanah Bumbu bagian dari Kalimantan Selatan. Rendy Ismal pun mengajak Pemerintah Kota dan DPRD Balikpapan ikut mendukung dan bergabung membentuk Propinsi Kalimantan Tenggara.(Portalkbr)


Kalimantan Tenggara menurut sejarah merupakan sebuah federasi, adalah satuan kenegaraan yang tegak berdiri sebagai daerah bagian (bukan negara bagian) dari Republik Indonesia Serikat RIS. Daerah bagian ini sebagai penggabungan 3 Neo-landschap (Stb. 1947 Nomor 3): (1) Dewan Pulau Laut, terdiri Distrik Pulau Laut Utara dan Distrik Pulau Laut Selatan, (2) Dewan Pagatan, terdiri Distrik Pagatan, Distrik Batulicin, Distrik Kusan, dan (3) Dewan Cantung Sampanahan.
Pada tanggal 18 April 1950, Federasi Kalimantan Tenggara bersama dengan Dewan Dayak Besar dan Dewan Banjar dibubarkan dan selanjutnya menjadi bagian dari Propinsi Kalimantan yang dibentuk pada tanggal 14 Agustus 1950 dengan Gubernurnya dr. Moerjani.


Sejarah lainnya menyebutkan, wilayah Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara yang masuk Propinsi Kalimantan Timur, sebelum tahun 1958; merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Kotabaru Pulau Laut yang kini merupakan bagian dari Propinsi Kalimantan Selatan. Berdasarkan Undang-undang Nomor 27 tahun 1959 pada tanggal 29 Desember 1959, Kabupaten Paser terbentuk. Namun kemudian terjadi pemekaran yang menghasilkan Kabupaten Penajam Paser Utara berdasarkan Undang Undang RI Nomor 7 Tahun 2002. Sebelumnya Penajam merupakan sebuah kecamatan yang bernama Balikpapan Seberang.

Dengan dilepasnya Paser untuk menjadi bagian dari Propinsi Kalimantan Timur, praktis wilayah Kabupaten Kotabaru Pulau Laut menjadi menyusut. Pada tahun 2003 terjadi pemekaran wilayah yang menjadikan Kabupaten Tanah Bumbu berdiri, wilayah Kabupaten Kotabaru pun semakin menyusut. Dengan adanya wacana pembentukan Propinsi Kalimantan Tenggara ini berarti akan menyatukan kembali wilayah Kabupaten Kotabaru yang sudah terpisah-pisah menjelma jadi beberapa kabupaten. Semoga wacana ini dapat terwujud dengan dasar pertimbangan untuk percepatan pembangunan dan kesejahteraan warga.

*Sumber : Portal kbr, wikipedia