SELAMAT DATANG DAN BERKUNJUNG DI ISP 68 BLOG
Napi Lari Kalapas Diganti - ISP68

Xticker

Merangkai Kata Merajut Asa

Definition List

   # 

Selasa, 01 April 2014

Napi Lari Kalapas Diganti


Meski pernyataan dari Kepala Kantor Perwakilan Kemenkum dan HAM Kalsel, Gunarso menampik pergantian Kalapas Kelas II B Kotabaru tak ada kaitannya dengan pelarian 8 Napi beberapa minggu sebelumnya, namun asumsi masyarakat tetap saja mengarah kesana.

Sebanyak 8 Napi di Lapas Kotabaru Kalsel beberapa waktu lalu melarikan diri. Sesuai berita beberapa media, diantara 8 Napi yang melarikan diri tersebut hingga kini baru 2 orang ysng berhasil ditangkap. Dan itu terjadi saat AH Zunaidi menjabat sebagai Kalapas Kotabaru yang telah dimutasi ke Lapas Kelas I Makassar sebagai Kabid Pembinaan. Kini yang menjabat sebagai Kalapas Kotabaru adalah Bambang Triharjono yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Anak di Bandung.

Lapas Kelas II B Kotabaru menampung Napi dari 2 kabupaten di Kalsel; Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu yang hingga kini belum memiliki Lapas sendiri. Padahal Napi yang ditampung di Lapas Kotabaru sebagian besar dari Tanah Bumbu; paling banyak Napi terkait masalah Narkoba.

Kapasitas Lapas Kotabaru normalnya dapat menampung sekitar 180 Napi, namun kini diisi oleh lebih dari 800 Napi. Bisa dibayangkan sesaknya berada di Lapas tersebut.

Tanah Bumbu setelah pemekaran kabupaten dari Kotabaru, Pemkab setempat sebenarnya jauh-jauh hari sudah merencanakan pembangunan Lapas sendiri setelah terbentuknya Polres, Kejari dan Pengadilan Negeri. Pemkab setempat pun sudah mempersiapkan lahan untuk lokasi pembangunan Lapas, namun entah mengapa pihak Kemenkum dan HAM begitu lambat bereaksi. Padahal pembangunan Lapas ini sangat mendesak mengingat banyaknya Napi yang bakal ditampung.

Pada acara serah terima jabatan Kalapas Kotabaru, Kamis (16/1/14), sejumlah awak media sempat bertanya kepada Gunarso terkait peredaran Narkoba di lingkungan Lapas Kotabaru oleh oknum petugas. Menurut Gunarso, hal itu kembali ke pribadi masing-masing yang mana pihaknya sudah melakukan pembinaan disamping adanya sanksi hukum yang jelas.
Lapas Kotabaru selama ini menurut beberapa Mantan Napi yang pernah mendekam disana mengungkapkan, terdapat peredaran Narkoba terutama jenis pil koplo. Disamping itu bebasnya penggunaan ponsel oleh para Napi yang dapat berhubungan dengan mereka yang berada di luar Lapas. Dan juga terdapatnya senjata tajam yang disembunyikan oleh beberapa Napi yang lepas dari kontrol petugas. Larinya 8 Napi beberapa waktu lalu disebabkan salah seorang Napi menyekap seorang petugas dibawah ancaman senjata tajam.


*Sumber : Jurnalisia Online