SELAMAT DATANG DAN BERKUNJUNG DI ISP 68 BLOG
Jika Rodja TV Dianggap Berbahaya - ISP68

Xticker

Merangkai Kata Merajut Asa

Definition List

   # 

Rabu, 13 Desember 2017

Jika Rodja TV Dianggap Berbahaya

Saya tak tahu persis gimana tayangan Rodja TV karena saya lebih sering menonton TV berita dan yang menyiarkan pertandingan bolasepak ataupun komedi. Karena penasaran saya search aja lewat Mbah Google yang dituding produk kapir dan terancam ikut diboikot, hehehe......

Ternyata hasil pencarian Mbah Google yang sangat sakti mandraguna balaputradewa melebihi anjing pelacak manapun, di beberapa daerah di Endonesa melarang TV yang tayangannya tentang seputar agama Islam itu

Hadeuh, biasanya yang dilarang itu tayangan yang buka-bukaan burung orang lain, ataupun pamer-pamer gunung, pakai busana yang kurang bahan maupun pakaian yang belum rampung. Ini yang dilarang justru tayangan tentang petunjuk dan jalan keselamatan manusia kelak jika sudah ko'it ga nafas.

Apa lacur ? (jangan ditambah awalan pe).
Ternyata ada yang menganggap konten tayangan di Rodja TV itu sangat berbahaya bagi para pemirsanya, mungkin bisa dikategorikan sejenis bahaya laten komunisme kalee ya, hehehe..... 

Katanya sih tayangan Rodja TV itu berbau ajaran Wahabi yang mayoritas diikuti umat Islam di Arab Saudi sana, yang tiap tahun dikunjungi umat Islam dari seantero dunia untuk beribadah haji.
Ada yang salah dengan Wahabi rupanya. Entahlah, mungkin andai Rodja TV menayangkan tayangan yang berbau agama Syi'ah atau agama Ahmadiyah, mungkin ini lebih diterima, hiks...sedih membayangkannya saya

Rodja TV dituding sebagai TV yang dikelola para penganut Wahabi di Endonesa. Kok bisa ya Kementerian Kominfo, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia, serta Komisi Penyiaran Indonesia kecolongan merekomendasi dan mengeluarkan ijin tayang TV tersebut jika dianggap berbahaya sama bahayanya dengan tayangan pornofgrafi dan pornoaksi.

Sampai-sampai perihal berbahayanya siaran Rodja TV ini menyelusup ke Tanah Bumbu. Bisik-bisik yang saya dengar dari teliksandi saya; pihak MUI Tanah Bumbu meminta Dinas Kominfo agar melayangkan surat melarang para Operator TV Kabel membuka saluran Rodja TV untuk para pelanggan mereka.
Gagal paham sangat saya jika Dinas Kominfo diminta untuk itu, karena itu bukan kewenangannya. Lagi pula biar pun dilarang tayang melalui Operator TV Kabel tapi jelas tak bisa melarang orang untuk menontonnya melalui perangkat penerima siaran satelit semisal melalui Indovision dan sejenisnya terkecuali pihak MUI minta KPI pusat merekomendasikan ke Kementerian Infokom agar ijin Rodja TV dicabut.

Inilah satu dari sekian banyak dampak dari reformasi, apa-apa dicurigai tak terkecuali menyangkut keagamaan jika melawan arus utama atau mainstream.