SELAMAT DATANG DAN BERKUNJUNG DI ISP 68 BLOG
Memasyarakatkan Kain Tenun Khas Pagatan Meniru Batik - ISP68

Xticker

Merangkai Kata Merajut Asa

Definition List

   # 

Sabtu, 22 Juni 2019

Memasyarakatkan Kain Tenun Khas Pagatan Meniru Batik


Kali ini saya menulis terkait hasil karya masyarakat Tanah Bumbu yang tergolong khas yakni kain tenun Pagatan. Saya katakan khas karena masih menggunakan peralatan tradisional dalam pembuatannya, yang mana dalam waktu 2 minggu cuma bisa menghasilkan kain sepanjang 2 meter. Namun kini dengan menggunakan peralatan yang sudah tergolong semi modern, sudah bisa menghasilkan kain dalam 2 minggu bisa mencapai 200 meteran.

Kain tenun khas Pagatan ini sudah lumayan bagus dari segi popularitas karena sudah dikenal di beberapa negara karena promosi dan beberapa kali eksibisi alias peragaan busana. Namun karena harganya yang masih tergolong mahal dan produksinya pun terbatas tergantung permintaan pasar, maka belum berkembang secara maksimal dan optimal. Jika dibandingkan dengan kain sasirangan apalagi batik, maka kain tenun khas Pagatan tidak memasyarakat, sehingga di daerah asalnya saja jarang orang menggunakannya untuk busana.

Kenapa ?
Jawabannya diantaranya seperti penulis sebut di atas; mahal, dan tak diproduksi secara cepat dan massal.

Kain tenun khas Pagatan ini sebenarnya bisa saja meniru batik misalnya, diproduksi dengan menggunakan peralatan tenun modern dengan motif yang dicetak oleh peralatan mesin modern juga; printing, sehingga semua serba cepat dan waktu singkat.
Dengan menggunakan peralatan produksi modern selain cepat, juga dapat menekan harga yang ratusan ribu rupiah bisa menjadi puluhan ribu rupiah seperti halnya batik yang tidak saja terkenal secara nasional tapi internasional.


Pemasarannya ?

Tak perlu muluk-muluk dulu. Di pasaran lokal Tanah Bumbu dulu. Untuk membantu pemasaran agar lebih mudah Pemkab bisa saja membuat semacam kebijakan dengan mewajibkan para pegawai di lingkup Pemkab Tanah Bumbu dalam 1 hari kerjanya menggunakan busana dari bahan tenun khas Pagatan. Kemudian para murid sekolah dari tingkat PAUD, TK, SD, SLTP dan SLTA bahkan Mahasiswa dan Mahasiswi. Bisa juga diberlakukan kepada para karyawan BUMD dan perusahaan swasta.

Nah, semua tinggal goodwill Pemkab setempat apakah punya keseriusan untuk mengembangkan kain tenun khas Pagatan ini. Bagaimana Dekranasda, Disdagri dan Dinas Pariwisata ? (ISP)