SELAMAT DATANG DAN BERKUNJUNG DI ISP 68 BLOG
Stop Ilegal Logging Hanyalah Retorika Yang Bulshit - ISP68

Xticker

Merangkai Kata Merajut Asa

Definition List

   # 

Sabtu, 17 Agustus 2019

Stop Ilegal Logging Hanyalah Retorika Yang Bulshit

Apa yang terbersit di benak Anda sekalian jika melihat seperti foto yang ada di samping tulisan ini ? Tentu jawabannya berbeda-beda tergantung tingkat pemahaman dan kepedulian Anda terhadap sesuatu yang Anda lihat.

Bagi saya foto ini berbicara secara langsung; mobil pick up sedang mengangkut batang kayu yang seharusnya tak ditebang apalagi diangkut untuk digunakan sebagai keperluan apapun, apalagi pohon kayu tersebut masih tergolong berdiameter sangat kecil.

Banyak orang secara retorika melarang penebangan pohon secara ilegal tapi sangat sedikit yang benar-benar peduli terkecuali hanya untuk keperluan pencitraan semata untuk memperoleh simpati publik karena sedang mengincar kedudukan.\
Sok peduli terhadap ilegal logging tak jarang ditunjukkan oleh para Pejabat Publik maupun yang bakal jadi Pejabat Publik, seolah mereka lah yang sangat peduli terhadap kelangsungan hutan dan berbagai species pohon dan hewan didalamnya.

Namun apa lacur, lihat saja buktinya masih banyak kegiatan penebangan pohon baik untuk keperluan pribadi maupun komersial. Coba tanya ke para pemilik galangan yang berjualan kayu masak (sawn timber) apakah mereka memperoleh ijin untuk memperjualbelikan kayu-kayu tersebut, dipastikan jawabannya ngambang alias tidak jelas. Paling-paling alasannya adalah mereka membeli kayu-kayu itu dari luar daerah. Lho kok bisa mereka menjual kayu-kayu dari luar daerah yang tak jelas dokumen Surat Keterangan Asal Kayu Olahan maupun Kayu Bulat (log) ? Kemana saja pihak Instansi Kehutanan yang fungsi dan tugasnya untuk melakukan penertiban dan penindakan bukan melakukan pembinaan terhadap kegiatan yang salah dan melanggar (?)


Memangnya kayu jenis apa yang diangkut tersebut ?
Kayu jenis Galam, digunakan biasanya untuk membantu pembangunan konstruksi beton maupun untuk pondasi bangunan di tanah rawa. jenis kayu ini sangat banyak ditebang dari yang berukuran diameter sangat kecil hingga yang besar.
Jnis kayu yang juga banyak ditebang adalah jenis Bakau (Mangrove) yang kegunaannya juga nyaris sama dengan jenis Galam, dan bahkan ada yang dibikin untuk lantai dan dinding rumah (papan) dan tiang dan kasau (balok) karena yang ditebang berdiameter cukup besar.

Seorang kenalan saya yang bergiat pada pembibitan Bakau dan reboisasi hutan bakau di wilayah Tanah Bumbu mengeluhkan banyaknya penebangan terhadap pohon jenis Bakau oleh para perambah hutanatau penebang liar.

"Kita menanam dalam jumlah puluhan batang tapi para penebang liar itu menebangnya dalam jumlah ratusan, padahal yang kita tanam itu memerlukan waktu lama hingga tumbuh menjadi besar," keluh kenalan saya penggiat lingkungan ini.

Kalau sudah begitu, lalu apa gunanya kegiatan penanaman yang konon tujuannya untuk mereboisasi hutan di Kalsel yang beberapa waktu lalu dicanangkan oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, yang kini tak terdengar lagi gaungnya ?
Sudahlah, buat apa bersusah payah menanam kesana kemari tapi justru pohon yang ada malah ditebangi. Ini sama saja kita menambal dinding rumah yang bolong karena takut dimasuki maling tapi lantai dan tiang rumah yang justru digerogoti gerombolan tikus lapar. Stop ilegal logging di Kalsel, dan tangkap para backing dan cukongnya siapapun ia. (ISP)