SELAMAT DATANG DAN BERKUNJUNG DI ISP 68 BLOG
Pemilu, Nama Panggilan dan Nama Asli Caleg - ISP68

Xticker

Merangkai Kata Merajut Asa

Definition List

   # 

Senin, 07 Oktober 2019

Pemilu, Nama Panggilan dan Nama Asli Caleg

Pemilu yang akan dilaksanakan pada April mendatang adalah Pemilu yang sangat menjengkelkan menurut saya. Betapa tidak, Pemilu yang menggabungkan 2 Pemilu sekaligus; pemilihan untuk Legislatif dan sekaligus untuk Eksekutif

Tak seperti Pemilu sebelumnya di era reformasi yang mana dilaksanakan pemilihan untuk Legislatif yang akan memunculkan partai politik pemenang Pemilu yang akan menjadi partai politik pengusung calon pimpinan Eksekutif yakni pasangan Capres dan Cawapres

Menjengkelkan, karena surat suara yang akan dicoblos lebih lebar daripada sebelumnya disebabkan selain banyaknya Caleg ditambah Calsen (Calon Senator, DPD) plus Capres dan Cawapres. Yang membikin jengkel bila benar kertas suara untuk para Caleg yang tak disertai foto Caleg tapi cuma dicantumkan nama partai, nama Caleg dan nomor urutnya saja

Kertas suara Caleg tanpa disertai foto. Bagaimana dengan pemilih yang tak dapat membaca huruf Latin alias buta huruf ? Mereka ini tentu mengandalkan foto Caleg untuk mengetahui kalau pilihan sudah sesuai dengan keinginan, apakah disediakan nantinya seorang pemandu yang akan membacakan surat suara di bilik suara ?

Rugi.
Dengan tak adanya foto Caleg di surat suara, ini jelas satu kerugian bagi para Caleg, kenapa ? Ya karena pemilih hanya berpatokan pada nama partai, nama Caleg dan nomor urutnya, padahal tak sedikit pemilih yang patokannya memilih bukan karena partai dan nomor urut tapi lebih kepada nama dari sosok yang akan dipilih

Soal nama Caleg yang tercantum di surat suara ini sangat penting bilamana foto Caleg ditiadakan di surat suara pada Pemilu mendatang.
Sebut saja misalkan nama Caleg adalah Zairullah Azhar, Caleg dari PKB untuk DPRI dan Syahrani Mataya, Caleg dari Partai Nasdem untuk DPR RI, kedua nama ini akan mudah dikenali oleh para pemilihnya karena memang dalam keseharian keduanya dipanggil dengan sebutan nama tersebut; pak Zairullah dan pak Syahrani. Ini tentu berbeda dengan Syafruddin H. Maming, Caleg dari PDIP untuk DPR RI yang dalam keseharian lebih dikenal dengan panggilan Cuncung, namun untungnya masih tercantum nama orangtuanya H. Maming yang memang sudah dikenal luas. 

Bagaimana dengan nama Caleg tanpa embel-embel yang tak dikenal luas dan namanya berbeda antara yang tercantum di kertas suara dengan panggilan sehari-harinya di masyarakat, karena antara nama panggilan keseharian dengan nama sebenarnya tak jarang berbeda, dan orang belum tentu tahu nama aslinya. Ambil contoh saja seorang Caleg dari PAN untuk DPRD Tanah Bumbu yang bernama Kamaruddin namun sehari-hari dipanggil dengan nama Balentong. Lalu ada nama Caleg dari PDIP untuk DPRD Propinsi Kalsel bernama Abdul Alif sedangkan nama panggilannya sehari-hari lebih dikenal dengan H. Wahid. 

Nah, beruntunglah para Caleg yang antara nama panggilannya sehari-hari dengan yang tercantum di kertas suara adalah sama atau paling tidak masih memuat nama pendeknya sebagai patokan, misalkan M. Syaripuddin dipanggil Udin, H. Supiansyah panggilannya H. Upi, bandingkan dengan nama Caleg dari PKS untuk DPRD Tanah Bumbu; Bakhriansyah yang lebih dikenal dengan panggilan Bandu

Sekian, semoga Pemilu mendatang dalam kondisi aman dan lancar, dan pastikan nama Caleg yang akan dipilih sudah benar