SELAMAT DATANG DAN BERKUNJUNG DI ISP 68 BLOG
Kompasianer Dikriminalisasi; Siapa Yang Bela? - ISP68

Xticker

Merangkai Kata Merajut Asa

Definition List

   # 

Senin, 31 Maret 2014

Kompasianer Dikriminalisasi; Siapa Yang Bela?

Stop kriminalisasi terhadap dokter.

Itulah salah satu tulisan yang dibawa oleh pengunjuk rasa yang terdiri dari para dokter terkait solidaritas mereka terhadap dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani, dokter Hendry Simanjuntak dan dokter Hendry Siagian, yang divonis hukum karena tudingan malpraltik.

Silakan dilanjutkan unjuk rasanya, terserah ingin setiap hari, sehingga para pasien makin menumpuk di rumah sakit dan Puskesmas.

Semua pasti menolak dikriminalisasi.

Siapa sebenarnya yang bersedia dikriminalisasi, dokter, wartawan, Ketua KPK, pejabat, legislator, sudah dipastikan tak mau dikriminalisasi.

Tanyakan kepada setiap orang apakah mereka mau dikriminalisasi, pasti jawabannya tidak. Pencopet, perampok, penjambret, pelanggar aturan lalintas, gang motor, bandar narkoba dan penggunanya, serta pelaku kriminal lainnya pun pasti tak rela dikriminalisasi.

Lalu kriminalisasi itu diperuntukkan ke siapa, maksudnya apa?
Yang lebih tepat menjawab pertanyaan tersebut adalah mereka yang melakukan kriminalisasi, orang yang merasa dikriminalisasi, atau kedua-duanya.


Kenapa mesti kriminalisasi, dikriminalisasi, mengkriminalisasi?
Bahasa orang sekarang hebat-hebat, pakai macam-macam istilah. Supaya tak salah kaprah seperti kebanyakan para selebriti bicara, saya terpaksa berlelah sedikit membolak balik kamus.
Kata ‘crime’ muncul sebagai terjemah dari kata ‘kejahatan’. Lalu kata ‘criminal’ untuk ‘pidana’. Nah, sudah dapat bayangan terhadap maksud dari istilah kriminalisasi dan jadiannya yang lain, maka diperoleh maksudnya adalah hal yang terkait hukum pidana, kebalikan dari hukum perdata (civil liability).
Jika bicara menyangkut hukum pidana (kode penal), maka asumsi tiap orang adalah terkait tindak kejahatan.
Lalu malpraktik di bidang kedokteran yang merugikan pasiennya digolongkan tindak kejahatan? Bukan urusan saya menjawabnya, saya saja paling malas berurusan dengan yang namanya dokter, sehingga saya berusaha untuk tetap sehat.


Sebagai seorang Kompasianer, saya juga menolak dikenakan pasal hukum pidana (pengganti istilah kriminalisasi ala saya). Siapa tahu setelah membaca tulisan saya ini, terus terdapat para pihak yang tersinggung, keberatan, tidak terima, lalu saya dilaporkan ke polisi, maka saya pun berharap solidaritas para Kompasianer semua untuk melakukan unjuk rasa menolak, hahaha…….

Stop kriminalisasi terhadap Kompasianer.
Kompasianer juga manusia.


Kalau tiap hal buruk yang diberitakan akan menuai kecaman dan bahkan bisa dipidanakan oleh objek berita, lalu kapan kita berani menulis? Ini pernyataan saya yang bukan figur terkenal.

Dokter Ayu dikriminalisasi, dapat pembelaan dari Menteri Kesehatan. Apakah jika Kompasianer dikriminalisasi dapat pembelaan? Dari Menteri juga? Menteri apa?
Saya pikir menulis di Kompasiana ini seperti orang yang akan merokok, sudah disodori suatu peringatan berupa deretan kata-kata; risiko tanggung sendiri.