SELAMAT DATANG DAN BERKUNJUNG DI ISP 68 BLOG
Negara Agamis yang (ingin) Hapus Kolom Agama - ISP68

Xticker

Merangkai Kata Merajut Asa

Definition List

   # 

Senin, 31 Maret 2014

Negara Agamis yang (ingin) Hapus Kolom Agama


Entah apa yang ada dalam pikiran orang-orang yang menginginkan kolom agama dihapus di kartu identitas.

Alasan yang mendasarinya antara lain untuk menjaga keselamatan rakyat saat terjadi konflik bernuansa SARA.

Yang jelas sepengetahuan saya selama ini, konflik bernuansa SARA yang sering kali terjadi di negeri ini bukan disebabkan oleh adanya kolom agama di KTP ataupun di kartu identitas lainnya.

Bagi saya yang awam ini, kolom agama di kartu identitas itu sangat penting untuk rakyat negeri ini. Kenapa menurut saya penting ? Karena ini berhubungan dengan sensus penduduk berdasarkan agama, sehingga selain dapat mengetahui jumlah penganut agama, juga terkait dengan keberadaan jumlah tempat ibadahnya. Bahkan juga jangan dihapus di kolom keterangan murid dan orangtua ataupun wali murid. Ini tentunya untuk mengetahui agama anak didik, sehingga tepat memberikan pelajaran agama kepada anak didik.

Bilamana perlu kolom agama itu diperluas. Untuk yang beragama Islam boleh menambahkan mazhab atau aliran yang dianutnya; misal Islam/Sunni, Islam/Syiah, Islam/Mu’tazilah, Islam/Wahabi, dan sebagainya. Begitupun dengan yang beragama lain; Katholik Roma, Katholik Ortodox Syria, Katholik Ortodox Koptik, Protestan/Advent, Protestan/Lutheran, Protestan/Calvinis, Budha/Mahayana, Budha/Tantrayana, dan lainnya. Ini supaya lebih khusus, sehingga lebih mempermudah pendataan, tidak perlu lagi keluar dana untuk keperluan sensus terhadap jumlah pemeluk agama.

Tidak perlu sebenarnya “orang-orang pintar” itu menghasut rakyat dengan isu dan ide yang tidaklah menurut saya terlalu penting. Sebagian besar rakyat negeri ini saya kira selama ini tak keberatan dengan adanya kolom agama tersebut. Mereka dengan senang hati dan sukarela mengisinya.

Jangan karena menjelang Pemilu lalu memunculkan ide semacam ini dengan maksud menarik simpati rakyat untuk memilih figur ataupun Parpol tertentu yang seolah memperjuangkan kepentingan rakyat. Carilah cara-cara yang lebih baik yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh rakyat.

Indonesia, khususnya di beberapa daerah terkenal agamis, jadi sangat tidak tepat menghapus identitas keagamaan tersebut dari kolom KTP. Apalagi sila pertama dari Pancasila erat kaitannya dengan agama-agama, yang kemudian dituangkan lagi melalui Pasal 29 UUD 1945. Indonesia tidak perlu ikut-ikutan negara sekuler, terkecuali terlebih dulu menghapus sila pertama Pancasila lalu kemudian meng-amandemen UUD.