SELAMAT DATANG DAN BERKUNJUNG DI ISP 68 BLOG
Penambang Ilegal, ATM-nya Para Oknum Penegak Hukum - ISP68

Xticker

Merangkai Kata Merajut Asa

Definition List

   # 

Selasa, 25 Maret 2014

Penambang Ilegal, ATM-nya Para Oknum Penegak Hukum

Operasi Penertiban (Opstib) terhadap aktivitas penambangan batubara ilegal di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu oleh pihak Kepolisian, ternyata tak memiliki shock therapy. Padahal Opstib tersebut dilakukan oleh pihak Mabes Polri yang dibantu oleh Polda Kalimantan Selatan.

Hari ini warga Desa Jombang Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel, resah dikarenakan angkutan batubara melewati jalan umum di desa tersebut. Mereka tentu saja resah, karena mereka sudah bisa membayangkan yang akan diakibatkan oleh kegiatan pengangkutan tersebut; jalan umum akan rusak.


Beberapa warga setempat menyebut, pengangkutan batubara tersebut diduga berasal dari lokasi tambang tanpa ijin atau tambang ilegal yang didanai oleh seorang pengusaha lokal yang besar oleh aktivitas penambangan ilegal.

Itu baru di satu wilayah desa, belum lagi di beberapa desa lainnya di kecamatan lain yang wilayahnya juga dijarah oleh para penggiat pertambangan ilegal. Karena hampir sebagian besar wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dikelilingi oleh lahan yang menyimpan deposit mineral terutama batubara dan bijih besi.

Keberadaan aktivitas penambangan ilegal yang masih beroperasi di beberpa bagian wilayah Tanah Bumbu, menurut beberapa pihak mengesankan adanya operasi penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal oleh pihak Kepolisian yang pilih-pilih. Disamping itu hasil operasi penertiban yang sudah dilakukan tak seluruhnya diinformasikan ke publik melalui Media Massa.
Disamping itu banyaknya alat bukti berupa peralatan berat yang diamankan terkait aktivitas tambang ilegal, tak diketahui pasti keberadaan dan kondisinya, sehingga menimbulkan kecurigaan publik bila barang bukti tersebut sudah dilepas dengan tebusan sejumlah uang. Karena sudah bukan rahasia di kalangan para pelaku tambang ilegal, tebusan untuk 1 unit alat berat jenis excavator adalah antara Rp 50 hingga Rp 100 juta.


Pihak Kepolisian selama ini bersifat tertutup, tak ingin berbagi informasi terkait berbagai kegiatan Opstib yang mereka lakukan. Makanya tak salah bila banyak suara sumbang yang menuding, Opstib oleh pihak Kepolisian tersebut hanya akal-akalan, bersifat untuk mendata siapa-siapa saja pelaku yang berkerja, menaikkan posisi tawar menawar, lalu berakhir kepada negosiasi untuk kepentingan pribadi para oknum.
Opstib berhenti, para penambangan ilegal kembali lagi berkerja, karena sudah memperoleh jaminan aman dari para oknum Kepolisian.


Jadi tidaklah terlalu berlebihan jika Opstib terhadap aktivitas tambang ilegal itu cuma untuk mempertebal kocek para oknum penegak hukum utamanya oknum Kepolisian. “Kegiatan tambang ilegal itu akan tetap dipelihara, karena itu merupakan ATM-nya para oknum,” sebut banyak warga.