SELAMAT DATANG DAN BERKUNJUNG DI ISP 68 BLOG
PKI Muncul, Kenapa Tidak ? - ISP68

Xticker

Merangkai Kata Merajut Asa

Definition List

   # 

Minggu, 03 Januari 2021

PKI Muncul, Kenapa Tidak ?

Isu kemunculan PKI atau Partai Komunis Indonesia selalu menjadi perhatian terutama menjelang hari peringatan Kesaktian Pancasila antara bulan Agustus dan September setiap tahun. Menjadi isu hangat yang menjadi perhatian tidak saja kalangan awam tapi juga yang intelek, dari kaum muda apalagi kaum tua yang pernah hidup dan besar sebelum tahun 1965. 

Kalau bicara tentang PKI, yang paling bergairah adalah mereka para generasi tua yang tentu usianya kini tak muda lagi, paling tidak saat PKI eksis di negeri ini umur mereka belasan tahun dan mengerti PKI itu apa. Sedangkan kebanyakan orang Indonesia saat ini adalah mereka yang lahir setelah tahun 1965; pasca PKI dianggap dan diduga melakukan pemberontakan ingin mengambilalih kekuasaan negara dan mengubah ideologi negara menjadi Komunis atau sejenisnya. Para orang Indonesia yang lahir setelah tahun 1965 ini hanya mengetahui tentang PKI melalui sejarah dan berbagai referensi berupa tulisan maupun kesaksian para generasi tua; yang kebenaran seluruhnya belum tentu valid, karena sejarah ditulis oleh pemenang bukan pecundang.

Bagaimana kalau PKI benar-benar muncul kembali ?
Bisa saja, tapi dalam bentuk yang lain. Tentu saja kemunculan PKI bukan sebagai Partai Komunis Indonesia, tapi suatu paguyuban, perkumpulan, pecinta, penggemar maupun persatuan yang menggunakan akronim atau singkatan PKI. 

TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 Tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia Bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan Untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme, yang terdiri 4 Pasal yang ditandangani pada 5 Juli 1966 oleh Ketua MPRS, DR. Abdul Haris Nasution bersama 4 Wakil Ketuanya; Osa Maliki, H.M Subchan Z.E, M. Siregar dan Mashudi; sama sekali tak ada memuat larangan penggunaan akronim ataupun singkatan PKI.

Nah, bisa saja PKI itu digunakan oleh misalkan; Paguyuban Karawitan Indonesia, Paguyuban Kesenian Indonesia, Perkumpulan Konglomerat Indonesia, Penggemar Kuda Indonesia, Pecinta Kelinci Indonesia dan lainnya asalkan bila disingkat menjadi PKI dan tentu saja tak menggunakan lambang maupun simbol yang sama dengan Partai Komunis Indonesia yakni palu dan arit.
Itu akan sama ketika Front Pembela Islam (FPI) pasca dibubarkan dan dilarang kegiatannya oleh Pemerintah, lalu mereka berganti menjadi Front Persatuan Islam dengan singkatan dan akronim tetap FPI.

Soal singkatan atau akronim saja pembahasannya bisa panjang termasuk urusannya jika ada pihak yang berani coba-coba menggunakan singkatan PKI meskipun kepanjangannya tak memuat kata 'Komunis', tak percaya, coba saja kalau berani. (03/12/21)