Terkait tak diperpanjangnya lagi kontrak kerjasama pemberitaan beberapa media oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tanah Bumbu; menimbulkan dugaan adanya perubahan data pada anggaran Diskominfo yang tertera di APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2021 yang sudah diparipurnakan oleh DPRD.
Sebelum anda meneruskan membaca habis tulisan ini saya beritahukan; apa yang anda baca ini bukanlah berita tapi tulisan yang bersifat pandangan pribadi, karena ini bukan web pemberitaan, silakan lanjut membacanya.
Saya berkeyakinan terjadi perubahan data media di daftar kontrak kerjasama pemberitaan yang dibuat oleh Diskominfo.
Pengajuan anggaran untuk kontrak kerjasama pemberitaan dengan media itu oleh Diskominfo dipastikan mengacu dan menggunakan daftar media yang dikontrak di tahun-tahun sebelumnya. Dan ketika APBD diparipurnakan oleh DPRD; yang terdapat pada data anggaran Diskominfo adalah juga termasuk media-media yang kini tak lagi dikontrak.
Mestinya kalau mau juga tak lagi memperpanjang kontrak media-media yang dianggap tak layak lagi; nanti setelah APBD Perubahan, atau media-media itu diperpanjang kontraknya tapi di pertengahan atau beberapa bulan ke depan diputus kontraknya dengan berbagai alasan.
Dugaan perubahan data di APBD Tanah Bumbu 2021 itu sangat kuat jika mengerucut pada anggaran di Diskominfo. Karena untuk mengajukan rencana anggaran itu harus disertai daftar hal apa saja peruntukkannya.
Sudah tentu untuk pengajuan rencana anggaran untuk kerjasama pemberitaan media disertai dengan daftar media-media mana saja yang dijadikan dasar, tak mungkin pengajuan berupa gelondongan, karena tiap media itu berbeda nilai kontrak kerjasamanya.
Dan bukan rahasia kalau beberapa media yang kontraknya tak diperpanjang lagi oleh Diskominfo Tanah Bumbu adalah media-media yang tidak mendukung Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu Terpilih.
Dengan tak dikontraknya media-media itu posisinya digantikan oleh sejumlah media yang baru, dan bahkan yang baru dibuat karena adanya peluang kontrak di Diskominfo.
"Saya sudah tak lagi mempermasalahkan kontrak pemberitaan yang tak lagi diperpanjang. Hanya saja yang patut disayangkan permasalahan tersebut adalah sebagai imbas dari Pilkada. Pernyataan soal tak ada lagi yang namanya 01, 02 dan 03 pasca Pilkada; hanyalah retorika dan omong kosong belaka," ungkap seorang Jurnalis Senior di Batulicin yang sudah bertugas sebelum terbentuknya kabupaten Tanah Bumbu.
Sebagai pelaku jurnalistik saya menilai masalah tersebut merupakan preseden buruk bagi kegiatan jurnalistik di Tanah Bumbu. Media-media yang tak berada dalam rangkulan Pemkab; mereka akan membuat jalan dan caranya sendiri terkait pemberitaan menyangkut Pemkab. Mereka dipastikan tak akan bersedia memuat 'berita surga' tentang kegiatan Pemkab tapi justru sebaliknya.
"Saya tak akan menulis berita baik tentang Pemkab. Saya mungkin tak akan 'menyerang' berbagai kebijakan Pemkab, tapi saya tak akan pernah bersedia pula 'menutupi' jika di Pemkab ditemukan borok," ujar seorang Jurnalis Media Online. (240221)