SELAMAT DATANG DAN BERKUNJUNG DI ISP 68 BLOG
Jual Beli ID Card Jurnalis - ISP68

Xticker

Merangkai Kata Merajut Asa

Definition List

   # 

Senin, 10 Maret 2014

Jual Beli ID Card Jurnalis

Sebenarnya kalau didata jumlah wartawan di daerahku, Kabupaten Tanah Bumbu, sebuah kabupaten di Kalimantan Selatan, terdapat puluhan bahkan bukan mustahil mendekati angka ratus. Yang terdaftar di Bagian Kehumasan saja ada 30 orang.

Padahal setahuku, di kota dan kabupaten lainnya di Kalimantan Selatan, jumlah wartawan yang terdaftar di Bagian Kehumasan Pemda setempat, jumlahnya rata-rata dibawah 10 orang (selain Banjarmasin). Contohnya; di Bagian Kehumasan Pemkab Kotabaru, wartawan yang terdaftar cuma 7 orang.

Data dan daftar wartawan yang terdapat pada Bagian Humas Setkab Tanah Bumbu itu, sebetulnya sudah dibatasi. Kalau saja tak dibatasi, maka akan banyak wartawan yang datang minta didaftar. Itu pun masih saja ada yang mengaku wartawan yang datang ‘maksa’ agar dimasukkan ke daftar.
Perihal banyaknya yang minta dan ingin didaftar tersebut, terkait dengan pemberian semacam insentif dari pihak Pemkab, yang setiap bulannya sebesar Rp 1 juta.


Adapun terkait banyaknya wartawan di Tanah Bumbu, karena daerah ini merupakan daerah ‘basah’, dimana banyak terdapat aktivitas pertambangan batubara baik yang legal maupun ilegal. Disamping itu masih terdapat pula aktivitas ilegal lainnya seperti, praktik ilegal logging, serta transaksi BBM ilegal di lepas pantai.
Inilah salah satu yang menjadi alasan bagi para wartawan memilih bertugas di Tanah Bumbu, enak mencari duit.


Dari sekian banyak wartawan itu, bila betul-betul diamati, yang benar-benar aktif sebagai pekerja jurnalistik kemungkinan kurang dari separuh. Kebanyakan mereka yang mengaku wartawan, cuma memegang dan memiliki ID card atau kartu Pers, sementara pekerjaannya setiap hari ada yang ikut aktivitas pertambangan, membeli dan mengumpul serta menimbun BBM, sibuk mencari dan minta proyek di dinas-dinas, ada pula yang cuma tanya sana sini, konfirmasi ke berbagai instansi dan perusahaan, namun tak satupun beritanya pernah terbit atau muncul di media.

Di daerahku tak perlu heran jika menemui seorang pengusaha tambang batubara yang memperlihatkan ID card sebagai wartawan. Atau seorang yang kesehariannya *melangsir BBM di tiap SPBU, tapi pegang ID card pula sebagai wartawan.
ID card kewartawanan tersebut mereka peroleh dari berbagai media yang berada dan terbit di pulau Jawa. Cara mereka mendapatkannya adalah dengan membayar sejumlah uang, kemudian disertai dengan setoran setiap bulannya, sambil juga menyebarkan koran yang setiap terbit dikirimkan oleh perusahaan media bersangkutan.


Soal penampilan, para wartawan yang tak pernah menulis berita itu, lebih keren daripada wartawan sesungguhnya. Mereka turun naik mobil kesana kemari. Mereka berduit tanpa susah-susah memikirkan mesti mencari dan menulis berita secara reguler.
Kondisi semacam ini kukira tak cuma terjadi di daerahku. Aku yakin di daerah lain pun terdapat kondisi semacam ini.
Lalu pertanyaannya, siapa sebenarnya yang merusak reputasi profesi bidang jurnalistik, bila bukan kalangan mereka sendiri ?
Setor sejumlah uang yang diminta, status wartawan pun didapat, mudah kan.


Note : *Melangsir; kegiatan membeli BBM dalam jumlah banyak di SPBU (dengan harga bersubsidi), dilakukan berkali-kali dalam satu hari, dikumpulkan sehingga banyak, kemudian dijual ke pihak lain dengan harga industri atau sedikit lebih murah daripada harga industri.