Kebutuhan hidup yang makin melambung namun tak diimbangi oleh kemampuan finansial, membuat orang melakukan cara apapun untuk bisa survive dan mencapai keinginan. Apalagi didukung oleh kemajuan di bidang teknologi terutama IT (Informasi Telekomunikasi), memudahkan orang untuk berhubungan satu sama lain tanpa mesti bertatap muka.
Kebutuhan hidup, finasial, keinginan, tujuan, kemajuan teknologi; saling berkaitan. Tindak kejahatan pun mengalami prosesnya menyesuaikan perkembangan dan kemajuan teknologi. Di era kemajuan di bidang IT, tindak kejahatan menemukan bentuknya sendiri berupa kejahatan cybercrime; kejahatan di dunia maya dengan berbagai modus operandi yang para pelakunya sulit dilacak.
Penipuan melalui ponsel dan toko online merupakan bentuk dari cybercrime.
Contoh yang paling banyak misalkan; mengirim pesan telpon ke tempat tujuan secara acak dengan memberitahukan pemilik nomor ponsel yang bersangkutan telah memenangkan undian tertentu dan berhak memperoleh hadiah baik berupa uang tunai maupun hadiah dalam bentuk lainnya seperti mobil.
Kemudian ada pula penipuan dengan modus operandinya melalui electronic mail atau e-mail; isinya kurang lebih sama, memberitahukan menang undian, bantuan, kerjasama bisnis, bahkan melibatkan untuk memperoleh warisan.
Yang hampir setiap hari bentuk penipuan yang mampir ke layar ponsel adalah; pengirim yang berlagak kenal, orang dekat, meminta pulsa dengan dalih ada kepentingan terhadap penerima.
Modus penipuan bentuk lain yang saya temukan melalui ponsel dan online adalah; penawaran kartu telpon seluler tertentu, atau istilahnya SIM Card nomor cantik dengan harga ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Para penipu itu menawarkannya dengan mengirim daftar nomor cantik berikut harga, nomor contact person, PIN Blackberry, bahkan disertai alamat e-mail pula. Transaksi akan dimulai dengan saling komunikasi melalui telpon; langsung bicara, saling berkirim SMS, atau melalui messenger (BBM). Bila sudah sepakat (deal) tentang nomor yang diinginkan dan harga, diminta transfer uang ke rekening tujuan, dan barang akan dikirim melalui jasa kurir pengiriman barang seperti TiKi dan JNE.
Pemesan SIM Card nomor cantik pun menunggu kedatangan barang dengan harap-harap cemas dan was-was. Nomor contact person pun si online shoper pun dihubungi, namun tak diterima meski aktif, atau tak aktif lagi karena sudah tak dipakai. Kontak BBM pun dihapus, kirim konfirmasi atau keluhan ke alamat e-mail yang bersangkutan, pun tak dibalas-balas; uang dikirim, barang tak datang, apa namanya kalau bukan penipuan.