SELAMAT DATANG DAN BERKUNJUNG DI ISP 68 BLOG
Antara Politisi dan Negarawan - ISP68

Xticker

Merangkai Kata Merajut Asa

Definition List

   # 

Minggu, 13 Oktober 2019

Antara Politisi dan Negarawan

Bung Hatta
Banyak pemimpin di negeri ini yang terus bermunculan menggantikan para pemimpin yang sudah tiada. Namun dari sekian banyak dari mereka tak semuanya dapat disebut sebagai Negarawan, kebanyakan malah adalah Politisi yang tak sedikit di masa-masa tua dan telah pensiun masih mengidap penyakit post power syndrome yang terus ingin berada di lingkaran politik dan kekuasaan.

Ini tentu berbeda dengan beberapa pemimpin yang saya tulis disini. Sebut saja Bung Hatta, beliau setelah tak sejalan lagi secara politik maupun pemikiran dengan Bung Karno; beliau memilih mundur sebagai Wakil Presiden. Dan setelah itu tak terdengar kiprahnya hingga beliau meninggal dunia.

Ada pula Sjafroeddin Prawiranegara (ejaan lama), beliau sempat menjabat sebagai Menteri Kemakmuran di era pemerintahan Bung Karno. Agresi Militer Belanda pada 19 Desember 1948, saat itu Bung Karno dan beberapa Menteri Kabinetnya sedang berada di Jogyakarta; Belanda berhasil menawan Presiden dan para pembantunya itu.

Presiden Soekarno memerintahkan kepada Sjafroeddin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi Sumatera Barat. Dengan adanya PDRI sehingga Indonesia masih dipandang eksis oleh dunia internasional. 
Syafroeddin Prawiranegara menjabat sebagai Pimpinan PDRI ini otomatis adalah sebagai Presiden hingga berakhirnya Agresi Militer Belanda II pada 13 Juli 1949. Namun dikarenakan beliau dicurigai terlibat pada pemberontakan PRRI (pemerintah Revolusioner Republik Indonesia); nama beliau pun seperti dilupakan oleh sejarah dan bangsa ini. Para keturunannya tak seorang pun yang muncul apalagi mengklaim kalau orangtua, ayah dan kakek mereka pernah berjasa bagi eksistensi satu bangsa.


Sosok Sjafroeddin Prawiranegara tak dapat disangkal merupakan seorang Negarawan, karena jika beliau merupakan seorang Politisi, maka bukan mustahil Negara RI tak ada lagi seperti sekarang ini tapi terpecah-pecah menjadi beberapa negara, dan tak mustahil kalau saja Sjafroeddin Prawiranegara mau maka beliau dapat saja membentuk satu Negara Sumatera. Tapi itu tak dilakukan oleh seorang Sjafroeddin Prawiranegara, dan menyerahkan kembali mandat ke Presiden Soekarno.

Kemudian ada pula Mr. Assaat (Assaat Datuk Mudo). 
Pada tanggal 27 Desember terjadi persitiwa besar dalam sejarah Indonesia, yaitu penyerahan kedaulatan dari pemerintahan Belanda ke RIS di Amsterdam. Penyerahan pemerintahan dari Hindia Belanda ke RIS di Jakarta dan penerimaan RI ke dalam RIS dari acting Presiden RI, Mr. Assaat, sebagai negara bagian dari RIS, selama kurang lebih 9 bulan. Masa jabatan yang singkat bukan berarti tidak ada peran dan jasa dari Mr. Assaat. Dapat dikatakan bahwa dengan diangkatnya Mr. Assaat menjadi Presiden RI itu sendiri merupakan peran dan jasa yang sangat besar. Karena jika tidak, maka akan ada masa kekosongan kekuasaan (vacuum of power) dalam sejarah Indonesia. Sedangkan adanya kekuasaan merupakan syarat utama untuk diakui sebagai negara.

Ketika Presiden Soekarno menjalankan Demokrasi Terpimpin, Mr. Assaat sebagai seorang demokrat dan orang Islam menentangnya. Secara pribadi Mr. Assaat menghormati Presiden Soekarno tetapi menentang sikap politiknya yang seolah-olah condong kepada PKI. Selain itu Demokrasi Terpimpin adalah kediktatoran terselebung. Sama dengan Sjafroeddin Prawiranegara, Mr. Assaat pun bergabung dengan PRRI, melakukan pemberontakan. Dan nama beliau pun hilang dari catatan sejarah Indonesia yang selalu terus didengungkan oleh para pemimpin bangsa ini setiap peringatan Hari Pahlawan; jangan sekali-kali melupakan sejarah. (ISP)